Sabtu, 01 Juni 2013

PERAN PORTAL INDONESIA NASIONAL SINGLE WINDOW (INSW) DALAM MEMPERCEPAT PROSES CUSTOMS CLEARANCE DI INDONESIA


Bayu Dwi Nurcahyo
Kelas VIIB Diploma IV Reguler
Email : bdwinurcahyo@gmail.com

1.1 Pendahuluan
Proses Kepabeanan (customs clearance) baik impor maupun ekspor bukanlah suatu alur yang hanya dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai saja, tetapi juga melibatkan instansi-instansi terkait yang menangani legalitas atas barang yang di impor atau di ekspor tersebut, seperti Kementerian Perdagangan, BPOM, Kemenkes, Kemenhut, dsb.
Sehingga, ketika barang impor atau ekspor memerlukan ijin dari instansi terkait, pengguna jasa (importir, eksportir, dsb) harus mengajukan permohonan kepada instasi yang bersangkutan guna mendapatkan ijin impor atau ekspornya. Kemudian ijin tersebut disampaikan kepada Dirjen Bea dan Cukai guna dilakukan verifikasi, apabila sesuai maka barang tersebut dapat di impor atau diekspor, namun apabila tidak, maka ijin tersebut harus direfisi pada instansi bersangkutan.
Bayangkan jika hal tersebut dilakukan secara manual, maka akan menghambat kelancaran customs clearance. Oleh sebab itu, untuk memperlancar proses customs clearance dibentuklah suatu sistem yang mengintegrasikan sistem kepabeanan di DJBC dengan sistem perijinan pada instansi-instansi yang terkait dengan kepabeanan, sehingga proses verifikasi dapat dilakukan secara komputerisasi. Sistem tersebut adalah Portal Indonesia Nasional Single Window (INSW)

1.2 Landasan Teori
Pengertian Portal INSW Berdasarkan Perpres nomor 35 tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 10 tahun 2008 tentang Penggunaan Sistem Elektronik dalam kerangka INSW adalah sistem elektronik yang akan melakukan integrasi informasi berkaitan dengan proses penanganan dokumen kepabeanan dan pengeluaran barang, yang menjamin keamanan data dan informasi serta memadukan alur dan proses informasi antar sistem internal secara otomatis, yang meliputi sistem kepabeanan, perizinan, kepelabuhan/kebandaraan udara, dan sistem lain yang terkait dengan proses penanganan dokumen dan pengeluaran barang.


1.3 Pembahasan
Indonesia Nasional Single Window (INSW) merupakan suatu sistem yang mengintegrasikan seluruh unit pelayanan yang terkait dengan proses kepabeanan menjadi satu pintu, sehingga proses kepabeanan mulai dari pemasukkan dokumen permohonan sampai dengan pengeluaran barang (impor/ekspor) menjadi lebih sederhana, cepat dan transparan.
Sebelum adanya INSW, proses kepabeanan (customs clearance) sangatlah lambat, karena pengguna jasa (importir, eksportir, dsb) harus menyerahkan dokumen yang terkait dengan kepabeanan secara manual. Misalnya, ketika importir memerlukan ijin dari instansi terkait (Kemendag, BPOM, dsb) atas barang impornya, mereka harus menyerahkan surat ijin impor yang diterbitkan oleh instansi terkait tersebut secara manual, kemudian petugas Bea dan Cukai memverifikasi ijin tersebut secara manual juga. Apalagi surat ijin tersebut harus direvisi, pengguna jasa harus mengurusnya secara manual ke instansi penerbit ijin tersebut, baru setelah direvifisi surat ijin dapat diterima oleh pihak DJBC dan dapat dilanjutkan dengan pemeriksaan pabean. Hal itulah yang membuat pelayanan menjadi lambat.
Namun setelah adanya INSW, pelayanan kepabeanan menjadi jauh lebih cepat dan mudah. Pengguna jasa tidak perlu mengurus surat ijin tersebut secara manual, karena ketika surat ijin sudah diterbitkan, instansi penerbit langsung dapat menguploadnya ke dalam Portal INSW, dan proses verifikasinya pun dilakukan secara otomatis oleh sistem. Apabila hasil verifikasi adalah sesuai, maka DJBC dapat menindaklanjuti dengan pemeriksaan pabean, namun apabila hasil verifikasi adalah tidak sesuai, DJBC dapat menginformasikan secara cepat melalui sistem kepada pengguna jasa atau instansi penerbit agar dilakukan refisi.
Dengan mekanisme tersebut, waktu yang dibutuhkan untuk proses customs clearance menjadi lebih cepat dan transparan. Transparan karena pada sistem INSW terlihat jelas kronologis dan waktu yang diperlukan dalam proses customs clearance, sehingga ketika terjadi kendala dapat langsung di periksa penyebab kendala pelayanan apakah kendala ada di instansi penerbit ijin atau di DJBC.

1.4 Kesimpulan
Portal INSW merupakan sarana yang sangat penting dalam meningkatkan kelancaran proses kepabeanan. Hal ini terbukti dengan makin cepatnya proses customs clearance. Portal INSW juga memberikan transparansi yang jelas mengenai kronologis atau urutan proses customs clearance, sehingga ketika terjadi kesalahan atau kendala dapat ditelusuri atau diaudit penyebab terjadinya kendala tersebut.
Sayangnya Portal INSW baru dijalankan di Dirjen Bea dan Cukai. Apabila mekanisme seperti portal INSW dapat dijalankan di semua instansi diseluruh Indonesia, maka pelayanan yang selama ini banyak kendala akan lebih lancar dan transparan.

1.5 Daftar Referensi
Raymond Mc Leod, Jr and George Schell (2001). Management Information Systems 8th Edition. New Jersey. Prentice-Hall, Inc.
Raymond Mc Leod, Jr and George Schell (2007). Management Information Systems 10th Edition. New Jersey. Pearson Education, Inc.
------------, 2013, http://www.insw.go.id/home?page=1/about/about.html, Diakses tanggal 30 Mei 2013

Tidak ada komentar:

Posting Komentar