Semua Instansi Pemerintah Bersih,
Termasuk Kementerian Agama Republik Indonesia
Bayu Dwi Nurcahyo
Kelas VII B Reguler Sekolah Tinggi Akuntansi Negara
Email
: bdwinurcahyo@gmail.com
Abstrak : Awalnya,
banyak masyarakat berpendapat bahwa hanya ada dua Instansi Pemerintah bersih yang tersisa di Indonesia, yaitu KPK
dan Kementerian Agama. Namun seolah-olah pendapat tersebut menjadi salah ketika
muncul kasus korupsi pada pengadaan Alquran di Kementerian Agama. Hal ini harus
menjadi perhatian serius bagi kita semua, jangan sampai isu Agama menjadi
sumber bagi isu-isu berikutnya. Karena pada dasarnya tidak terdapat hubungan positif
antara agama dan indeks korupsi suatu negara. Tinggi rendahnya korupsi tidak
ada hubungannya dengan agama yang dianut, tetapi lebih terkait dengan tatanan
hukum yang jelas dan tegas, yang diikuti hukuman berat bagi para koruptor.
Kata Kunci : Instansi Pemerintah,
Kementerian Agama, Korupsi
1. Pendahuluan
1.1 Latar Belakang
Korupsi adalah masalah yang sangat
membahayakan bagi masa kini dan masa depan Indonesia. Bahkan bahaya yang paling
mencemaskan akibat korupsi bukanlah dari segi ekonomi, melainkan menurunnya
mental bangsa. Ketika mental suatu bangsa sudah turun, maka tindakan yang
dilakukannya pun terkadang jauh dari akal sehat manusia, bahkan tidak
berperikemanusiaan. Jika hal tersebut terjadi maka kerugian dari semua lini
akan muncul, baik dari segi ekonomi, sosial, politik, dsb.
Sekarang kecemasan tersebut terjawab sudah, yaitu dengan
munculnya tindakan korupsi di tempat yang seolah-olah mustahil akan terjadinya
tindakan korupsi. Hanya orang-orang yang benar-benar bobroklah yang berani
melakukannya. Dan seolah-olah jika korupsi sudah terjadi pada instasi tersebut,
maka bisa dipastikan bahwa semua instansi pasti terjangkit korupsi. Intansi
tersebut adalah Kementerian Agama.
1.2 Rumusan Masalah
Pokok-pokok masalah yang dibahas dalam tulisan ini
adalah sebagai berikut :
a. Korupsi
dari pandangan agama Islam
b. Penyebab
terjadinya korupsi di Kementerian Agama
c. Dampak
korupsi di Kementerian Agama terhadap bangsa Indonesia
2. Pembahasan
2.1 Korupsi dari pandangan agama Islam
Di dalam Islam, konsep atau istilah yang
sering dikaitkan dengan korupsi karena ditinjau dari perspektif sebagai
penghianatan atas amanah yang semestinya ialah ghulul. Makna ghulul
secara leksikal adalah “akhdzu al-syai’
wa dassahu fi mata’ihi “ yang artinya “mengambil sesuatu dan
menyembunyikannya dalam hartanya.”
Rosulullah memperinci makna ghulul meliputi tindakan seseorang yang
mengambil suatu penghasilan di luar gajinya yang sudah ditetapkan dan orang
yang mendapatkan hadiah karena jabatan yang melekat pada dirinya.
Selain konsep ghulul,
di dalam Islam dikenal juga istilah risywah
yang secara terminologis diartikan sebagai tindakan memberikan harta dan yang
sejenis untuk membatalkan hak milik orang lain atau mendapatkan atas hak milik
pihak lain. Mudahnya, istilah risywah
dapat diartikan sebagai sogok.
2.2 Penyebab terjadinya korupsi di Kementerian
Agama
Adakah relasi positif antara agama dengan
indeks korupsi di suatu negara? Menurut Azyumardi Azra, berdasarkan laporan International Country Risk Guide Index
(ICRG), disejumlah negara yang berpenduduk Muslim seperti Indonesia, Pakistan,
Bangladesh, dan Nigeria, indeks korupsinya cukup tinggi; sama halnya dengan
negara yang berpenduduk mayoritas Kristen, seperti Rusia, Argentina, Meksiko,
Filipina, Italia, atau Kolombia. Demikian juga dengan negara mayoritas Hindu
seperti India, serta mayoritas Buddha seperti Thailand dan Sri Lanka.
Namun, menurut Azra, tidak semua
negara yang berpenduduk mayoritas muslim memiliki index korupsi yang tinggi,
seperti Iran, Arab Saudi, Syria, atau Malaysia. Demikian juga dengan negara
yang mayoritas Kristen, seperti AS, Kanada, atau Inggris yang tercatat mempunyai
indeks korupsi rendah.
Data ICRG menggambarkan bahwa
tinggi atau rendahnya korupsi tidak banyak berkaitan dengan agama, tetapi lebih
terkait dengan tatanan hukum yang jelas dan tegas, yang diikuti hukuman berat
bagi para koruptor.
Hal penting lainnya yang juga sangat
berpengaruh terhadap tindakan korupsi adalah iman dan mental yang lemah. Iman
adalah pola relasi antara manusia dengan tuhannya. Wujud konkret iman adalah
perbuatan. Jika iman seseorang baik, maka perbuatannya pun akan baik. Dan
sebaliknya, jika iman seseorang buruk, maka perbuatannya pun cenderung buruk.
Seseorang yang beriman selalu percaya bahwa Tuhan selalu mengawasi segala
akivitasnya, baik lahir maupun batin, dan percaya akan adanya konskuensi dari Tuhan
atas segala tindakan yang dilakukannya. Dan kepercayaan inilah yang akan
membimbing orang tersebut untuk selalu berbuat baik.
Sedangkan mental lebih identik dengan integritas, tentang
keteguhan seseorang pada prinsip-prinsip dan aturan yang benar dalam menghadapi
segala tantangan, hambatan dan cobaan yang ada. Jika mental seseorang lemah,
maka lemah pula integritas orang tersebut dan akan sangat mudah terjangkit
penyakit korupsi.
2.3 Dampak korupsi di Kementerian Agama terhadap
bangsa Indonesia
Tingginya tingkat korupsi di Indonesia mengakibatkan
rendahnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja instansi-instansi
pemerintah. Awalnya, masyarakat berpendapat bahwa hanya ada 2 instansi di
Indonesia yang bersih dari korupsi, yaitu KPK dan Kementerian Agama. Kedua
instansi tersebut dianggap paling bersih, karena diisi oleh orang-orang terbaik
dan terbersih di Indonesia. Kita patut bersyukur karena masih ada instansi
pemerintah yang masih dipercaya.
Namun, kepercayaan masyarakat
tersebut terjawab sudah. Kepercayaan besar yang sudah diberikan tersebut
dijawab dengan korupsi, terlebih korupsi tersebut terkait dengan pengadaan
kitab suci yang merupakan lambang agama yang seharusnya dihormati dan dijaga.
Kekhawatiran yang muncul atas
peristiwa ini adalah timbulnya opini baru dari masyarakat kepada seluruh
instansi pemerintah, yaitu “Kementerian Agama saja korupsi, apalagi yang
lainnya“. Dan akhirnya akan menghilangkan rasa kepercayaan masyarakat terhadap
instansi pemerintah.
Dampak lain yang mungkin akan muncul akibat korupsi di
Kementerian Agama tersebut adalah makin merosotnya mental bangsa. Dikhawatirkan
akan ada pembenaran atas tindakan-tindakan buruk yang dilakukan oleh masyarakat,
yaitu dengan ber-alibi bahwa pejabat yang bersih saja korupsi, maka akan
menjadi wajar kalau tindakan tersebut dilakukan oleh mereka.
3. Kesimpulan dan
Saran
3.1
Kesimpulan
Tidak ada kaitan positif antara agama dan
indeks korupsi. Tinggi atau rendahnya korupsi tidak banyak berkaitan dengan
agama, tetapi lebih terkait dengan tatanan hukum yang jelas dan tegas, yang
diikuti hukuman berat bagi para koruptor.
Hal penting lainnya yang sangat terkait dengan
tindakan korupsi adalah iman dan mental. Makin tinggi mental dan iman
seseorang, maka kemungkinan terjangkitnya korupsi semakin rendah. Sebaliknya,
makin rendah mental dan iman seseorang, maka kemungkinan untuk terjangkit
korupsi semakin tinggi.
Korupsi di Kementerian Agama tidak hanya
berdampak pada hilangnya kepercayaan masyarakat kepada seluruh instansi
pemerintah, tetapi juga dapat menimbulkan tindakan pembenaran atas
tindakan-tindakan buruk yang dilakukan oleh masyarakat, yaitu dengan ber-alibi
bahwa pejabat yang bersih saja korupsi, maka akan menjadi wajar kalau tindakan
tersebut dilakukan oleh mereka.
3.2 Saran
Perlu digarisbawahi oleh seluruh masyarakat
bahwa korupsi yang terjadi selama ini tidaklah dilakukan oleh semua aparat,
melainkan hanya dilakukan oleh segelentir oknum yang tidak bertanggung jawab.
Jadi, akan menimbulkan kesalahan jika masyarakat langsung menarik kesimpulan
bahwa suatu instansi adalah korup ketika ada segelintir oknum yang korup. Tidak
ada instansi yang kotor dan instansi yang bersih, yang ada adalah semua
instansi pemerintah bersih.
Jangan salahkan instansi dimana oknum yang tidak
bertanggung jawab tersebut bertugas, tetapi salahkanlah oknum yang tidak
bertanggung jawab tersebut. Beri sanksi yang tegas dan adil bagi oknum
tersebut.
4. Referensi
Wijayanto dan Zachrie, 2009, Korupsi Mengorupsi Indonesia, PT. Gramedia Pustaka Utama,
Jakarta, edisi I, hal. 809-823.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar