Kamis, 08 Mei 2014

Tantangan Bagi Bea Cukai Perbatasan Selaku Garda Terdepan Bangsa Indonesia


Ketika pembaca datang ke pelabuhan, bandara, atau daerah perbatasan tertentu di seluruh Indonesia, Saudara mungkin akan bertemu dengan seseorang dengan ciri-ciri berseragam biru-biru, dengan tanda pangkat di pundak, terdapat atribut di dada dan lengan bertuliskan Customs and Exices, pada saat tertentu akan menggunakan bivak, dan tiba-tiba memeriksa barang bawaan Anda, maka Anda tidak perlu khawatir, Dia adalah Petugas dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai. Dia melakukan pemeriksaan barang yang dibawa oleh semua orang yang akan memasuki Daerah Pabean Indonesia, dengan tujuan untuk memastikan bahwa barang-barang yang dibawa adalah aman dan tidak membahayakan Keselamatan dan Keamanan Bangsa dan Negara Indonesia. Namun perlu diketahui bahwa itu hanya salah satu dari beberapa tugas utama dari Ditjen Bea dan Cukai.

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai merupakan salah satu unit eselon satu di Kementerian Keuangan. Dia setara dengan unit eselon satu lainnya di Kementerian Keuangan seperti Ditjen Pajak, Ditjen Anggaran, Ditjen Pengelolaan Utang, dsb. Ditjen Bea dan Cukai berkantor pusat di Rawamangun, tepatnya di Jl. Jenderal A. Yani (By Pass) Jakarta Timur. Ditjen Bea dan Cukai dipimpin oleh seorang Direktur Jenderal (Dirjen) yang merupakan pejabat eselon satu dan orang nomor satu di Ditjen Bea dan Cukai.

Dalam mendukung pelaksanaan tugas unit eselon 1, Ditjen Bea dan Cukai membentuk unit-unit eselon dua di seluruh Indonesia baik di pusat maupun daerah. Biasanya unit eselon dua tersebut berkedudukan di Ibu kota Provinsi di seluruh Indonesia. Sebagai contoh adalah Kantor Wilayah (Kanwil) DJBC NAD, Kanwil DJBC Sumatera Utara, Kanwil DJBC Kalimantan Barat, dsb. Disamping beberapa Kantor Wilayah, di Ditjen Bea dan Cukai juga memiliki Kantor Pelayanan Utama (KPU) yang merupakan unit yang setara dengan eselon dua. Di Indonesia baru terdapat dua Kantor Pelayanan Utama yaitu KPU BC Tipe A Tanjung Priok dan KPU BC Tipe B Batam.

Untuk mendukung kinerja tiap-tiap eselon 2, maka dibentuklah Kantor-Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai, Pangkalan Sarana Operasi, Balai Pengujian dan Identifikasi Barang (BPIB), Pos Lintas Batas, dsb, diseluruh Indonesia.

Dalam lingkup Internasional, Ditjen Bea dan Cukai sendiri merupakan bagian dari suatu organisasi kepabeanan dunia yang bernama World Customs Organization (WCO). WCO sendiri bermarkas di Brussel, Belgia, dan dipimpin oleh seorang Sekertaris Jenderal. Untuk saat ini, terhitung sejak 1 Januari 2009, yang menjadi sekretaris Jenderal WCO adalah Kunio Mikuriya dari Jepang.

Mungkin yang terbayang dibenak banyak orang dan sering muncul di media massa adalah bea dan cukai identik dengan penyelundupan dan penegahan Narkotika. Itu tidak salah, namun tugas bea dan cukai tidak hanya itu, itu hanya salah satu fungsi utama dari bea dan bukai. Perlu diketahui bersama bahwa bea dan cukai sesungguhnya masih memiliki tiga fungsi lain selain fungsi tersebut. Jika dijabarkan maka keempat fungsi utama tersebut adalah fungsi sebagai revenue collector (penghimpun keuangan negara), fungsi sebagai trade fasilitator (memfasilitasi kelancaran perdagangan), fungsi sebagai industrial assistance, dan fungsi sebagai community protector.

Sebagai revenue collector, Bea Cukai bertugas menghimpun penerimaan negara yang merupakan sumber APBN negara Indonesia. Sumber tersebut diperoleh dari penerimaan Bea Masuk, Cukai, dan Pajak Dalam Rangka Impor. Untuk tahun 2014, penerimaan bea cukai mencapai Rp. 117,2 trilliun dari target penerimaan sekitar Rp. 116 trillun. Artinya, penerimaan bea dan cukai untuk tahun 2014 mampu melewati target yang diberikan.

Terkait dengan Trade Fasilitator, tugas bea dan cukai menjadi lebih luas lingkupnya yaitu bukan lagi hanya mementingkan kepentingan nasional, tetapi juga mempertimbangkan kepentingan dunia internasional. Sebagai negara yang terlibat dalam perdagangan dunia, Indonesia harus ikut memastikan bahwa kebutuhan akan barang-barang keperluan hidup masyarakat Internasional terpenuhi. Indonesia harus memastikan bahwa barang-barang perdagangan yang keluar atau masuk daerah pabean Indonesia tidak terhambat, sehingga kepentingan masyarakat Indonesia dan dunia internasional tidak terganggu. Salah satu langkah yang dilakukan oleh bea dan cukai untuk memperlancar perdagangan Internasional tersebut adalah dengan pengurangan tarif bea masuk.

Terkait dengan industrial assistance, bea dan cukai bertugas melindungi dan membantu Industri dalam negeri agar tetap mampu bersaing ditengah-tengah tingginya importasi karena adanya perdagangan bebas. Contoh yang dapat diambil adalah adanya larangan importasi barang-barang tertentu yang dapat mengancam produksi dan pemasaran hasil industri dalam negeri, misal: larangan importasi ikan, jeruk, dsb.

Fungsi yang keempat dari Bea Cukai adalah community protector. Sebagai community protector, bea cukai bertugas melindungi bangsa Indonesia dari masuknya atau keluarnya barang-barang yang dapat mengancam dan membahayakan keselamatan, kesejahteraan, dan kedaulatan masyarakat dan bangsa Indonesia. Barang-barang tersebut dapat berupa barang yang dilarang maupun barang yang dibatasi keluar maupun masuk Indonesia. Contoh barang larangan antara lain senjata api, narkotika, psikotropika dan prekursor, dll. Contoh barang yang dibatasi antara lain barang-barang hasil pertanian yang jumlahnya terbatas dan hanya cukup untuk kebutuhan dalam negeri.

pertanyaan yang sering muncul di benak Kita adalah apa tantangan yang dihadapi oleh bea dan cukai di era saat ini dan akan datang?

Dengan adanya perdagangan bebas dunia (free trade), fungsi bea dan cukai sebagai revenue collector akan semakin berkurang dan bahkan hilang, karena dengan adanya perdagangan bebas, semua negara yang terlibat harus mengurangi bahkan menghapus barrier (hambatan) yang dapat mengganggu perdagangan bebas. Salah satu barrier atau hambatan tersebut adalah tarif bea masuk. Dengan adanya penghapusan barrier tersebut, maka fungsi bea cukai hanya tinggal tiga yaitu trade fasilitator, industrial assistance dan community protector.

Hilangnya fungsi revenue collector tidak serta merta akan mengurangi tanggungjawab bea dan cukai. Justru dengan adanya penghapusan tarif karena adanya perdaganan bebas, tugas bea dan cukai menjadi semakin berat. Dengan adanya perdaganan bebas tersebut, makin banyak barang-barang dari luar negeri yang akan berlalu-lalang bebas masuk ke wilayah Indonesia. Dengan demikin, otomatis resiko akan masuknya barang-barang yang dapat mengancam keselamatan, kesejahteraan, dan kedaulatan bangsa Indonesia semakin besar. Disitulah fungsi bea dan cukai sebagai community protector akan diuji dan dipertaruhkan.

Sebagai community protector, bea dan cukai Indonesia menghadapi tantangan dan ancaman yang sangat  berat. Tantangan berat yang dihadapi adalah tidak sebandingnya fasilitas dan jumlah personil yang dimiliki dengan luas wilayah Indonesia. Bisa dibayangkan dengan jumlah kapal patroli yang dimiliki oleh bea dan cukai yang hanya sekitar 114 unit dan jumlah pegawai aktif yang berkisar 10.000 orang, bea dan cukai harus mampu mengawasi arus keluar masuk barang dari dan ke wilayah Indonesia yang luas wilayahnya terbentang sepanjang 3.977 mil di antara Samudra Hindia dan Samudra Pasifik, dengan luas daratan Indonesia sekitar 1.922.570 km² dan luas perairan sekitar 3.257.483 km². Namun hal tersebut tidak sedikitpun menyurutkan semangat aparat bea dan cukai untuk terus berupaya menjaga dan melindungi masyarakat dan bangsa Indonesia dari penyeludupan barang-barang yang berbahaya.

Beberapa langkah strategis yang dilakukan oleh Ditjen Bea dan Cukai dalam menyikapi keterbatasan fasilitas dan jumah personel tersebut antara lain dengan dibentuknya Kawasan Pabean dan Pos Lintas Batas di beberapa wilayah Indonesia yang dipandang strategis. Dengan dibentuknya kawasan pabean, menjadikan barang yang akan keluar maupun masuk daerah pabean Indonesia hanya bisa dibongkar di kawasan pabean, kecuali dalam keadaan tertentu dapat dibongka diluar kawasan pabean. Artinya, meskipun dengan wilayah Indonesia yang begitu luas dan tidak dimungkinkan untuk menempatkan petugas bea cukai di sepanjang batas daerah pabean Indonesia, Indonesia masih bisa mengawasi seluruh barang yang keluar dan masuk wilayah Indonesia. 

Langkah kedua yang ditempuh untuk mengatasi keterbatasan fasilitas dan jumlah personil adalah dengan mendirikan pos lintas batas di pintu perbatasan dengan negara lain. Contoh pos lintas batas yang dibangun antara lain di perbatasan Indonesia-Timor Leste, Perbatasan Indonesia-Papua Nugini, dan di Perbatasan Indonesia-Malaysia. Dengan seperti itu, arus barang yang keluar maupun masuk dari negara lain dapat diarahkan melewati pos tersebut sehingga dapat di awasi dengan baik.  

Aparat bea dan cukai khususnya yang bertugas di perbatasan dengan negara lain secara tidak langsung merepresentasikan bangsa Indonesia. Warga Indonesia yang pertama kali ditemui oleh warga negara asing yang hendak masuk wilayah Indonesia terutama jika melewati pos lintas batas adalah aparat bea dan cukai. Artinya, apapun yang ditampilkan oleh aparat bea dan cukai dalam melayani dan menghadapi pelintas batas, itulah yang akan menjadi tolak ukur para pelintas batas terhadap karakter bangsa Indonesia. Hal tersebut sebaiknya jangan dijadikan suatu beban berat, justru jadikanlah hal tersebut sebagai kebanggaan dan motivasi tersendiri bagi aparat bea dan cukai, karena di tangan merekalah reputasi dan nama baik bangsa Indonesia ditentukan.

Oleh sebab itu, demi nama baik, keselamatan, dan kedaulatan bangsa Indonesia, sudah seharusnya kinerja bea dan cukai khususnya yang berada di perbatasan harus senantiasa ditingkatkan. Langkah yang dapat ditempuh untuk meningkatkan kinerja tersebut antara lain:
1.    Tingkatakan fasilitas kerja terutama IT (Information Technology). Dengan penggunaan IT yang menyeluruh di Ditjen Bea dan Cukai mulai dari pusat sampai dengan perbatasan akan memudahkan koordinasi dan penyelesaian tugas-tugas yang diemban oleh aparat bea dan cukai. Apabalagi jika INSW (Indonesia Nasional Single Window) dapat diterapkan di seluruh kantor pabean di Indonesia, maka pelayanan kepabeanan akan semakin cepat dan terintegrasi.
2.    Aparat Bea dan Cukai di perbatasan sering berhubungan dengan pelintas batas yang notabene adalah warga negara asing, maka dari itu demi kelancaran tugas, perlu diadakan kursus bahasa asing agar komunikasi antara aparat dan pelintas batas tetap berjalan lancar. 
3.    Di perbatasan, Bea dan Cukai tidak bekerja seorang diri. Mereka bekerja bersama-sama dengan instansi terkait lainnya dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing, namun dengan tujuan sama yaitu bersama-sama menjaga keamanan, kesejahteraan, dan kedaulatan bangsa Indonesia. Oleh sebab itu, untuk mendukung kelancaran tugas, bea dan cukai harus senantiasa menjaga dan meningkatkan kerjasama dengan instansi lain. Langkah yang dapat ditempuh antara lain dengan sosialisasi tugas dan fungsi bea dan cukai kepada Instansi terkait, mengadakan patroli bersama dengan instansi terkait lainnya, sehingga kekompakkan dan kerjasama dengan instansi lain dapat terjaga. Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang nomor 10 tahun 1995 jo. Undang-Undang nomor 17 tahun 2006 tentang kepabeanan disebutkan bahwa dalam mendukung keberhasilan tugas, bea dan cukai dapat meminta bantuan kepada instansi terkait lainnya jika membutuhkan. Dengan kuatnya kekompakkan dan kerjasama tersebut, maka akan memudahkan koordinasi antara bea dan cukai dengan instansi lain saat saling membutuhkan.
4.    Keamanan terbaik suatu negara adalah kemanan rakyat semesta. Artinya cara yang paling baik untuk menjaga keamanan negara adalah dengan melibatkan seluruh masyarakat Indonesia. Oleh sebab itu, agar tujuan keamanan rakyat semesta dapat terwujud, maka perlu adanya hubungan baik dan kuat antara aparat bea dan cukai dengan masyarakat. Langkah-langkah yang dapat ditempuh oleh bea dan cukai antara lain dengan melakukan sosialisasi tugas dan fungsi bea dan cukai kepada masyarakat sekitar, mengadakan bakti sosial, mengadakan kegiatan mengajar kepada masyarakat sekitar, mengadakan kegiatan sharing antara masyarakat sekitar dengan bea dan cukai, dan kegiatan-kegiatan positif lain yang dapat mempererat hubungan masyarakat sekitar dengan aparat bea dan cukai.
5.    Bekali petugas bea dan cukai di perbatasan dengan ilmu kepemimpinan (leadership) sehingga wibawa aparat bea dan cukai di mata masyarakat dan para pelintas batas dapat terjaga.
6.  Mengingat daerah perbatasan merupakan daerah rawan akan tindak kejahatan, maka untuk mendukung kinerja dan meningkatkan kepercayaan diri, perlu adanya pembekalan petugas bea dan cukai dengan ilmu beladiri, baik beladiri tanpa senjata maupun beladiri dengan senjata. Bila diperlukan, dapat membekali aparat bea dan cukai di perbatasan dengan senjata api.
7. Agar kinerja baik, maka perlu adanya fasilitas pendukung yang baik pula. Salah satu fasilitas yang diperlukan untuk menunjang tugas mereka adalah rumah dinas yang layak. Dengan adanya rumah dinas, maka petugas bea dan cukai tidak perlu khawatir lagi akan kebutuhan tempat tinggal baik yang belum berkeluarga maupun yang sudah berkeluarga. Dengan adanya rumah dinas pula, pengeluaran mereka dapat dikurangi, karena mereka tidak harus menyisihkan penghasilannya untuk menyewa rumah. Dengan demikian mereka akan tenang dalam bertugas dan kinerja menjadi baik.
8.   Perlu adanya sistem mutasi yang baik di lingkungan Ditjen Bea dan Cukai baik yang diperbatasan maupun bukan perbatasan. Pola mutasi yang dapat diterapkan antara lain dengan sistem mutasi rutin tiap 2 tahun atau periode tertentu lainnya. Dengan adanya pola mutasi yang rutin tersebut, diharapkan tidak adanya rasa kekhawatiran yang dirasakan oleh aparat bea dan cukai bahwa mereka akan terus ditempatkan diperbatasan tersebut, sehingga kinerja baik tetap terjaga. Selain itu, dengan adanya pola mutasi yang baik, maka kemungkinan tindakan KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) dapat terhindar, karena pegawai yang sudah terlalu lama mendiami suatu tempat tugas tertentu akan cederung lebih mudah melakukan tindakan KKN. Dengan adanya pola mutasi yang baik pula dapat menghilangkan kekhawatiran akan rasa jenuh, bahkan dapat terus meningkatkan kualitas kerja ditempat yang baru.
9.    Perlu adanya reward dan punishment yang baik, adil, dan tegas bagi aparat bea dan cukai di perbatasan. Dengan pemberian reward kepada pegawai yang berprestasi akan berakibat pada meningkatnya kinerja pegawai bersangkutan dan pegawai lainnya. Dan dengan adanya punishment yang tegas dan adil terhadap pegawai yang melanggar, akan berdampak pada kehati-hatian dalam bekerja dan peningkatan kualitas kerja. Sebagaimana kita ketahui bahwa kesalahan sedikit di daerah perbatasan dapat menimbulkan ancaman besar pada keselamatan bangsa Indonesia.

Mudah-mudahan dalam menghadapi perdagangan bebas pada era saat ini dan era mendatang, bea dan cukai tetap terus mampu memberikan kinerja terbaiknya, sehingga harapan yang tinggi dari masyarakat akan keamanan, kesejahteraan, dan kedaulatan negara dapat terwujud.

Jayalah terus bea dan cukai, doa dan dukungan masyarakat akan terus mengalir di dalam darahmu. Pengorbananmu kepada bangsa dan negara Indonesia adalah kebanggaan Kami.

Insya Allah Tuhan selalu melindungimu.

Bravo Bea dan Cukai, Bravo Indonesia!!


Ditulis oleh : Bayu Dwi Nurcahyo (PAMAKJA 2013)
blog: www.bdwinurcahyo.blogspot.com

Selasa, 15 April 2014

Jika Prabowo dan Jokowi Mau Bersatu, Maka Jayalah Indonesia

Untuk saat ini, menjelang pemilihan Presiden RI periode 2014-2019 antara Jokowi dan Prabowo lah yang menguasai top survey. Artinya dari sekitar 250 juta penduduk Indonesia, hampir setengah nya mendukung Prabowo Subianto dan hampir setengahnya mendukung Jokowidodo.

Jika diantara keduanya saling bersaing dan salah satu diantaranya adalah menjadi pemenang, maka sang pemenang tersebut bisa dikatakan tidak mewakili sebagian besar atau hampir seluruh aspirasi penduduk Indonesia. Hal tersebut berdampak pada kekuatan Indonesia dalam menghadapai tantangn dunia hanya sebagian dari total kekuatan Indonesia.

Berbeda jika keduanya saling menghilangkan ego masing-masing dan mau berkoalisi. Maka, ketika duet mereka menjadi pemenang, bisa dikatakan kekuatan mereka adalah mewakili hampir seluruh kekuatan penduduk Indonesia. Sehingga Indonesia akan menjadi negara kuat, karena hampir semua penduduknya mendukung Pemerintah. 

Jika memang keduanya adalah sama-sama harapan rakyat, dan keduanya adalah pemimpin yang ingin memajukan bangsa Indonesia. So, Mengapa Mereka tidak bersatu saja demi kedaulatan, persatuan dan kesejahteraan bangsa Indonesia.

Kami hanya Ingin melihat Indonesia maju dan bersatu, tidak ingin melihat pertarungan antara dua orang pemimpin hebat yang sama-sama ingin memajukan bangsa Indonesia.

Jayalah Indonesia, kembalilah menjadi Macan Asia!!!

Ditulis oleh : Bayu Dwi Nurcahyo

Rabu, 12 Februari 2014

Buletin PAMAKJA Sebagai Sumber Informasi dan Alat Pemersatu Bagi Anggotanya

Beberapa Rekan PAMAKJA Saat Sosialisasi


  
Assalamualaikum Wr. Wb

Rekan-rekan PAMAKJA (Paguyuban Mahasiswa STAN dari Kebumen Di Jakarta) baik yang masih berstatus Mahasiswa maupun Alumni yang Kami hormati. Ada beberapa hal ingin Kami sampaikan terkait dengan rencana pembuatan Buletin PAMAKJA baik secara online maupun cetak sesuai dengan program PAMAKJA periode 2013-2014.

Sebelumnya, ingin Kami sampaikan bahwa rencana pembuatan Buletin PAMAKJA tersebut sudah disampaikan pada awal kepengurusan PAMAKJA periode 2013-2014 dan bertahap sudah didiskusikan baik dengan rekan-rekan Mahasiswa maupun Alumni PAMAKJA. Dari hasil diskusi tersebut diperoleh tanggapan bahwa sebagian besar rekan-rekan mendukung rencana pembuatan Buletin tersebut, dengan pertimbangan bahwa:

  1. Buletin tersebut dapat digunakan sebagai sarana belajar bagi rekan-rekan PAMAKJA dalam hal jurnalisme, menulis, berpendapat dan kemampuan komunikasi lainnya. Insya Allah skill tersebut kedepannya dapat menambah modal Kita dalam berkarir.
  2. Buletin tersebut dapat digunakan sebagai sarana berbagi ilmu, informasi, ide-ide, pengalaman, curhatan, dan hal yang bermanfaat lainnya dari rekan-rekan PAMAKJA. Misalkan : Berbagi pengalaman kerja/tugas/Penempatan/kuliah, berbagi tips cara menghadapi atasan/dosen, cerita tentang kewirausahaan, dan informasi lain yang menginspirasi kita semua.
  3. Buletin tersebut dapat mempererat komunikasi dan silaturahmi bagi seluruh rekan-rekan PAMAKJA, baik Antar Alumni, Antar Mahasiswa, dan Antara Alumni dan Mahasiswa.
  4. Dengan Buletin tersebut, Kita dapat mendokumentasikan dan mengkomunikasikan seluruh kegiatan PAMAKJA dengan lebih jelas, sehingga bisa jadi kenangan buat kita bersama dan bisa menjadi inspirasi buat adik-adik PAMAKJA berikutnya.
  5. Buletin tersebut dapat digunakan untuk mempromosikan KEBUMEN dan PAMAKJA kepada para pembacanya (Jika Buletin tersebut mampu menembus masyarakat luas, maka KEBUMEN dan PAMAKJA dapat dikenal oleh masyarakat luas).
  6. Buletin tersebut dapat memberikan manfaat bagi masyarakat luas melaui informasi-informasi yang menginspirasi dan membangun.
Menanggapi rencana positif tersebut, perlu kiranya Kita membentuk suatu susunan kepengurusan untuk mengelola dan memajukan Buletin PAMAKJA sehingga mampu konsisten memberikan informasi yang menarik dan menginspirasi kita semua.

Mengingat program pembuatan buletin ini adalah yang pertama kali bagi Organda Kita, maka Kami sangat mengharapkan dukungan dari rekan-rekan semua (baik Alumni maupun Mahasiswa) agar buletin ini dapat terbentuk dan konsisten. Oleh sebab itu, berdasarkan pendapat terbanyak, bahwa sususan kepengurusan buletin tersebut dapat diisi baik dari rekan Mahasiswa maupun dari Alumni.

Untuk itu, dengan hormat terhitung mulai hari ini 12-02-2014 Kami mengajak seluruh rekan PAMAKJA (Mahasiswa dan Alumni) yang berkenan, untuk bergabung menjadi pengurus buletin PAMAKJA tersebut (open rekruitment). Adapun susunan kepengurusan yang ditawarkan adalah sebagai berikut:

  1. Pimpinan Umum
  2. Sekretaris Umum
  3. Bendahara
  4. Reporter (yang nulis berita)
  5. Layouter (mendesain tampilan berita)
  6. Editor
  7. Ilustrator (Pengisi Gambar)
  8. Fotografer
Besar harapan Kami atas antusiasme rekan-rekan untuk menjadi bagian dalam kepengurusan tersebut. Dan Perlu Kita ketahui bersama bahwa Buletin ini adalah non-profit oriented, maka dari itu hanya dedikasi dan keikhlasanlah yang mendasari Kita bersama untuk menjadi pengurusnya. “Sebaik-baiknya manusia adalah yang bisa memberi manfaat bagi orang lain”, mudah-mudahan melaui media inilah Kita bisa menjadi bagian dari orang yang bermanfaat tersebut.

"Hal tersulit dalam mewujudkan suatu mimpi adalah saat pertama kali mau melangkah/memulai". Nah, mari kita buktikan bahwa kita bisa memulai hal ini walaupun dengan segala kekurangan. Karena setelah kita berani memulai, Insya allah kedepannya akan lebih mudah.

Terimakasih, mudah-mudahan apa yang kami sampaikan bermanfaat. Jika ada kesalahan Kami mohon maaf.

Jayalah PAMAKJA dan KEBUMEN.

Wassalamualaikum wr.wb 

NB :
  1. Bagi yang ingin menjadi bagian dari kepengurusan dapat hub. Saya Bayu di 085280775424 atau email bdwinurcahyo@gmail.com atau hubungi Mba Yuli di 0818249851. Atau bisa langsung sampaikan di kolom komentar di Blog ini.
  2. Semua rekan PAMAKJA (Almuni atau Mahasiswa) boleh memposting artikel, foto2 atau lainnya ke dalam buletin tersebut.