Berdasarkan
data Kementerian ESDM tanggal 11 Juni 2013, disebutkan bahwa cadangan Minyak
Indonesia hanya tinggal sekitar 3,6 miliar barel dan diperkirakan akan habis
dalam waktu beberapa belas tahun dengan asumsi tingkat produksi saat ini, tidak
ada penurunan produksi kedepan serta tidak ditemukan cadangan minyak baru. Sementara
untuk menemukan cadangan minyak dan gas yang baru saat ini dibutuhkan modal
yang besar dan keberanian untuk mengambil resiko mengingat potensi minyak dan
gas yang ada lokasinya di laut dalam.
Minyak
merupakan sumber daya alam yang sangat strategis bagi pertahanan negara baik
dari sektor ekonomi maupun militer. Jika cadangan minyak Indonesia habis, maka
keamanan negara akan terancam, karena untuk saat ini semua fasilitas militer
dan fasilitas strategis lain di Indonesia menggunakan bahan bakar minyak. Jika
minyak tersebut benar-benar habis dan Indonesia mengalami kondisi dimana
Indonesia tidak dapat mengimpor minyak (karena boikot atau alasan lain), maka
Indonesia menjadi negara yang lemah untuk mempertahankan dirinya dari serangan
negara lain. Oleh sebab itu, untuk menjaga pertahanan negara, maka pemerintah
harus memberi perhatian khusus kepada posisi migas Indonesia.
Sebenarnya
upaya Pemerintah Indonesia untuk menjaga ketahananan minyak Indonesia agar persediaannya
tidak habis sudah dilakukan, salah satu caranya adalah dengan mendorong
konversi minyak menjadi gas. Upaya tersebut sudah dimulai tahun 1988 di Jakarta
dengan melakukan program percontohan taxi berbahan bakar gas. Pada tahun 1990
Perusahaan Pengangkutan Jakarta atau dikenal PPD juga menerapakan penggunaan
BBG pada sebagian armadanya. Pada tahun 1997 pemerintah meluncurkan program
“langit biru” yang ditujukan untuk lebih menggukan BBG pada setiap kendaraan.
Program konversi BBM ke
BBG juga tidak hanya dilakukan di Jakarta, tetapi juga dilakukan di kota besar
lainnya seperti Bandung, Surabaya, Palembang, dan Bogor. Selain itu, sejak
tahun 2007 pemerintah setiap tahunnya memberikan bantuan berupa alat konversi
kepada daerah-daerah yang sudah siap melaksanakan konversi dari BBM ke BBG
untuk kendaraan.
Walaupun program
pencanangan konversi sudah dicanangkan sejak lama namun perkembangannya masih
sangat lambat. Hal ini berbeda dengan praktek yang terjadi di negara lain,
dimana perkembangannya sangat pesat seperti yang terjadi di China, Iran, India,
dan Pakistan.
Oleh sebab itu, perlu
strategi tepat yang harus dilakukan oleh pemerintah Indonesia untuk mendongkrak
konversi tersebut. Untuk memutuskan jenis strategi yang akan diambil, alangkah
lebih baik jika Pemerintah Indonesia terlebih dahulu meninjau faktor-faktor
penghambat dan pendukung yang
mempengarui kebijakan tersebut.
A.
Analisis
Kekuatan, Kelemahan, Peluang, dan Hambatan Industri Migas Nasional
Berikut adalah analisis
faktor-faktor yang dapat mempengaruhi upaya pemerintah dalam mendorong konversi
minyak ke gas, antara lain:
1.
Kekuatan (strength)
Faktor ini menjelaskan tentang
keunggulan yang dimiliki oleh Indonesia atas gas bumi sehingga dapat menjadi
faktor pendukung dalam kebijakan konversi minyak ke gas. Faktor tersebut antara
lain:
a. Cadangan
Gas Bumi Masih Relatif Banyak
Berdasarkan data
kementerian ESDM, total cadangan Gas Bumi Indonesia pada tahun 2010 sebesar
157.14 TSCF atau sekitar 3% dari cadangan gas bumi dunia. Jumlah tersebut
terdiri atas cadangan terbukti sebesar 108.4 TSCF dan cadangan potensial
sebesar 48.74 TSCF.
Total cadangan gas bumi
tersebut tersebar di berbagai wilayah. Untuk NADdiperkirakan sebesar 5.74 TSCF,
Sumatera Utara sekitar 1.28 TSCF, Sumatera Tengah sebesar 8.56 TSCF, Sumatera
Selatan 17.90 TSCF, Natuna 51.46 TSCF, Jawa Barat 3.70 TSCF, Jawa Timur 6.40
TSCF, Kalimantan 18.33 TSCF, Sulawesi 4.23 TSCF, Maluku 15.22 TSCF dan Papua
24.32 TSCF.
Tingginya persediaan
gas alam Indonesia merupakan modal besar bagi Indonesia dalam mendorong upaya
konversi minya ke gas, sehingga cadangan minyak menjadi aman.
b. Produksi
Gas Bumi di Indonesia Meningkat
Berdasarkan data
Kementerian ESDM, pada tahun 2010 produksi gas bumi Indonesia mencapai 9.336
MMSCFD, naik 950 MMCFD dari 8.386 MMSCFD tahun 2009. Kenaikan produksi tersebut
antara lain karena mulai berproduksinya beberapa lapangan baru dan optimalisasi
produksi.
Peningkatan produksi gas Indonesia dapat
mendukung upaya konversi. Dengan produksi yang tinggi maka persediaan gas yang
akan dikonsumsi tercukupi.
c. Ekspor
Gas Bumi Meningkat
Ekspor Indonesia pada
Juni 2013 mengalami penurunan sebesar 8,63 persen dibanding Mei 2013, yaitu
dari US$16.133,4 juta menjadi US$14.740,7 juta. Bila dibandingkan dengan Juni
2012, ekspor mengalami penurunan sebesar 4,54 persen. Penurunan ekspor Juni
2013 disebabkan oleh menurunnya ekspor nonmigas sebesar 9,26 persen dari
US$13.207,1 juta menjadi US$11.984,4 juta, demikian juga ekspor migas turun
sebesar 5,81 persen, yaitu dari US$2.926,3 juta menjadi US$2.756,3 juta. Lebih
lanjut penurunan ekspor migas disebabkan oleh menurunnya ekspor minyak mentah
sebesar 21,04 persen menjadi US$843,9 juta dan ekspor hasil minyak sebesar 7,50
persen menjadi US$334,3 juta, sementara ekspor gas meningkat sebesar 5,48
persen menjadi US$1.578,1 juta. Volume ekspor migas Juni 2013 terhadap Mei 2013
untuk minyak mentah dan hasil minyak turun masing-masing sebesar 21,58 persen
dan 4,22 persen, sedangkan gas naik sebesar 4,24 persen. Sementara itu, harga
minyak mentah Indonesia di pasar dunia naik dari US$99,01 per barel pada Mei 2013
menjadi US$99,97 per barel pada Juni 2013.
Tabel 1.
Ringkasan Perkembangan Ekspor Indonesia Januari – Juni 2013
Uraian
|
Nilai FOB ( Juta US$)
|
% Perubahan Juni 2013 thd Mei 2013
|
% Perubahan Jan-Jun 2013 thd 2012
|
% Peran Thd total Jan-Jun 2013
|
|||
Mei 2013
|
Juni 2013
|
Jan-Jun 2012
|
Jan-Jun2 2013
|
||||
(1)
|
(2)
|
(3)
|
(4)
|
(5)
|
(6)
|
(7)
|
(8)
|
Total
Ekspor
|
16.
133,4
|
14
740,7
|
96
959,2
|
91
050,7
|
-8,63
|
-6,09
|
100,00
|
Migas
|
2.
926,3
|
2
756,3
|
20
169,5
|
16
284,0
|
-5,81
|
-19,26
|
17,88
|
Minyak
Mentah
|
1 .068,7
|
843,9
|
6 449,2
|
5 115,8
|
-21,04
|
-20,68
|
5,62
|
Hasil
Minyak
|
361,4
|
334,3
|
2 301,0
|
2 060,7
|
-7,50
|
-10,44
|
2,26
|
Gas
|
1 .496,2
|
1 578,1
|
11 419,3
|
9 107,5
|
5,48
|
-20,25
|
10,00
|
Non
Migas
|
13.
207,1
|
11
984,4
|
76
789,7
|
74
766,7
|
-9,26
|
-2,63
|
82,12
|
Sumber: Berita Resmi
Badan Pusat Statistik No. 49/08/Th.
XVI, 1 Agustus 2013
Peningkatan ekspor
Indonesia dari sektor gas dapat menjadi berita positif bagi pemerintah terutama
dalam menjaga ketahanan persediaan minyak. Dengan meningkatnya ekspor dari
sektor gas tersebut dapat menambah cadangan devisa negara, sehingga
ketergantungan pendapatan devisa negara dari sektor Minyak dapat dikurangi
bahkan dihilangkan. Dengan cadangan devisa yang cukup dari sektor gas maka
neraca perdagangan Indonesia menjadi aman.
2.
Kelemahan (Weakness)
a.
Gas Merupakan Sumber Daya Alam Yang Takterbarukan
Sifat
gas yang merupakan sumber daya alam yang tak terbarukan (tidak dapat
diperbaharui) menjadi kelemahan dalam upaya konversi minyak ke gas secara
masif. Dengan konversi secara masif tersebut memungkinkan penggunaan gas yang
akan meningkat drastis dan dalam jangka panjang dapat mengancam ketahanan gas
itu sendiri. Oleh sebab itu, pemerintah harus mempersiapkan strategi dalam
jangka panjang untuk menjaga ketahanan gas tersebut
b.
Ketergantungan Masyarakat Akan Minyak
Masih Besar
Masyarakat Indonesia
masih sangat bergantung pada penggunaan Minyak. Hal ini bisa di lihat dari
semakin meningkatnya jumlah penggunaan kendaraan bermotor khususnya kendaraan
pribadi yang berbahan bakar BBM. Hampir setiap Kepala Keluarga memiliki
kendaraan bermotor bahkan lebih dari satu unit. Ditambah lagi munculnya
mobil-mobil murah yang akan menyerang masyarakat Indonesia. Ditambah budaya
masyarakat Indonesia yang boros dalam penggunaan BBM, hal ini bisa dilihat dari
sifat mayarakat Indonesia yang mulai enggan berjalan kaki menuju tempat-tempat
yang sebetunya dapat dijangkau dengan berjalan kaki.
Ketergantugan
inilah yang akan mengancam ketahanan Minyak Nasional. Jika pemerintah tidak
segera mengeluarkan kebijakan untuk membatasi penggunaan BBM, maka sisa Minyak
Indonesia bisa habis dalam waktu kurang dari 15 tahun.
3. Peluang
a.
Subsidi BBM Yang Selalu Berkurang Setiap
Tahunnya Membuat Masyarakat Perlahan Beralih Ke Gas
Pada
tahun 2013 pemerintah kembali mengeluarkan kebijakan pengurangan subsidi BBM.
Sebagai contoh, untuk bensin Premium yang sebelumnya berkisar Rp 4.500,- naik menjadi
Rp 6.500,-. Hal ini memberi dampak positif dalam mendukung penghematan BBM dan
mendukung upaya konversi ke BBG. hal tersebut terbukti dengan semakin
meningkatnya penggunaan BBG dalam Industri Rumah Tangga, Industri Petrokimia,
dan Industri lainnya. Namun dampak yang signifikan belum terlihat pada pengguna
kendaraan pribadi. Diharapkan dengan terus berkurangnya atau bahkan
dihapuskannya subsidi BBM akan berdampak positif pada penghematan BBM atau
meningkatnya konversi BBM, sehingga ketahanan akan cadangan minyak Indonesia
dapat terus terjaga.
b.
Adanya Kebijakan Pemerintah Yang Mewajibkan
Penggunaan BBG Pada Kendaraan Umum dan Kendaraan Dinas Militer Secara Masiv,
Membuat Mindset Masyarakat Akan BBG Menjad Positif.
Kebijakan
pemerintah yang baru-baru ini diterbitkan terkait dengan upaya konversi BBM ke
BBG secara besar antara lain berupa penggunaan BBG pada 1000 unit Bus
TransJakarta, penggunaan BBG pada armada taxi di Indonesia, dan TNI mengumumkan
bahwa 500 unit kendaraan milik TNI akan menggunakan BBG.
Dukungan dan
kebijakan tersebut diharapkan dapat menggugah semangat masyarakat Indonesia
untuk menggunakan BBG pada kendaraan pribadinya. Dengan semakin banyak pengguna
BBG diharapkan akan memberi perubahan mindset dan pola hidup masyarakat yang
sebelumnya sangat bergantung pada minyak beralih menjadi menggunakan BBG,
sehingga ketahanan Minyak Indonesia tetap aman.
c.
Adanya rencana kebijakan baru Pemerintah
terkait tender Migas yang lebih mendukung dunia bisnis.
Kementerian
Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bekerjasama dengan penegak hukum akan
mengatur kembali peraturan tender yang selama ini diberlakukan pada pelaku
industri minyak dan gas bumi (migas) nasional agar dapat memperoleh hasil migas
yang sangat besar.
Wakil Menteri
ESDM Susilo Siswoutomo mengatakan, kemudahan yang akan diperoleh bagi pelaku
industi migas nasional misalnya peraturan tender migas yang selama ini hanya
diberlakukan kontrak untuk satu tahun akan diusulkan dengan memperpanjang
kontrak menjadi lima tahun agar diperoleh hasil yang maksimal dari kegiatan
eksplorasi migas.
Untuk
mempermudah pengeboran dan peningkatan produksi migas akan diusulkan untuk memperpanjang
kontrak menjadi lima tahun bagi perusahaan nasional agar pengeborannya memiliki
waktu yang panjang dan hasil yang maksimal.
c. Impor
dari sektor Migas meningkat
Nilai impor Indonesia
Juni 2013 sebesar US$15.587,3 juta atau turun US$1.073,2 juta (6,44 persen)
jika dibanding impor Mei 2013. Menurunnya nilai impor tersebut lebih disebabkan
oleh penurunan nilai impor nonmigas. Di sisi lain impor migas justru meningkat
US$93,4 juta atau 2,72 persen menjadi sebesar US$3.528,9 juta. Lebih lanjut
peningkatan impor migas disebabkan oleh naiknya nilai impor minyak mentah dan
gas masing-masing sebesar US$98,8 juta (9,71 persen) dan US$2,7 juta (1,23
persen). Sebaliknya impor hasil minyak menurun sebesar US$8,1 juta (0,37
persen).
Selama Januari–Juni
2013, nilai impor Indonesia mencapai US$94.361,9 juta atau mengalami penurunan
sebesar US$2.087,3 juta (2,16 persen) dibanding periode yang sama tahun
sebelumnya. Penurunan terjadi pada impor nonmigas, sedangkan impor migas justru
mengalami peningkatan sebesar US$667,7 juta (3,11 persen). Secara lebih rinci
peningkatan impor migas disebabkan oleh naiknya impor minyak mentah sebesar
US$1.368,2 juta (24,75 persen) walaupun impor hasil minyak dan gas turun
sebesar US$486,4 juta (3,44 persen) dan US$214,1 juta (12,15 persen).
Tabel 2 Ringkasan Perkembangan Impor
Indonesia Januari – Juni 2013
Uraian
|
Nilai FOB ( Juta US$)
|
% Perubahan Juni 2013 thd Mei 2013
|
% Perubahan Jan-Jun 2013 thd 2012
|
% Peran Thd total impor Jan-Jun 2013
|
|||
Mei 2013
|
Juni 2013
|
Jan-Jun 2012
|
Jan-Jun2 2013
|
||||
(1)
|
(2)
|
(3)
|
(4)
|
(5)
|
(6)
|
(7)
|
(8)
|
Total
Ekspor
|
16 660,5
|
15 587,3
|
96 449,2
|
94 361,9
|
-6,44
|
-2,16
|
100,0
|
Migas
|
3 435,5
|
3 528,9
|
21 437,3
|
22 105,0
|
2,72
|
3,11
|
23,43
|
Minyak
Mentah
|
1
018,0
|
1
116,8
|
5
528,9
|
6
897,1
|
9,71
|
24,75
|
7,31
|
Hasil
Minyak
|
2
198,7
|
2
190,6
|
14
146,8
|
13
660,4
|
-0,37
|
-3,44
|
14,48
|
Gas
|
218,8
|
221,5
|
1
761,6
|
1
547,5
|
1,23
|
-12,15
|
1,64
|
Non
Migas
|
13 225,0
|
12 058,4
|
75 011,9
|
72 256,9
|
-8,82
|
-3,67
|
76,57
|
Sumber: Berita Resmi
Badan Pusat Statistik No. 49/08/Th.
XVI, 1 Agustus 2013
Peningkatan impor
sektor migas tak lepas dari kebutuhan minyak dan gas yang selalu meningkat tiap
tahunnya. Untuk sektor minyak, peningkatan impor minyak justru dapat menjadi
peluang bagi pemerintah Indonesia dalam upaya produksi dan konversi gas secara
masif. Jika jumlah konverter kit sebagai alat konversi minyak ke gas sudah
dapat menjangkau seluruh masyarakat Indonesia dan didukung dengan kemauan
masyarakat Indonesia untuk menggunakan gas, maka dengan sendirinya produksi gas
yang besar tersebut akan tersalurkan kepada pengguna/masyarakat yang sebelumnya
adalah pengguna minyak. Sehingga impor Indonesia akan migas menurun dan akan
membuat neraca perdaganan Indonesia menjadi aman.
4. Hambatan
a.
Subsidi BBM untuk sektor Hilir belum
dihapuskan.
Sampai saat ini
penggunaan subsidi pemerintah terhadap BBM masih belum tepat dan efektif.
Subsidi BBM yang selama ini digelontorkan hanya diberikan ke sektor hilir,
yaitu dengan mengurangi harga BBM. Dengan semakin rendahnya harga BBM maka
tingkat konsumsi BBM justru menjadi semakin tinggi, dan masyarakat cenderung
boros atau tidak hati-hati dalam menggunakan BBM. Hal tersebut akan beresiko
terhadap ketahanan Minyak Indonesia.
Berbeda jika
subsidi dialihkan ke sektor hulu, misalkan untuk biaya penelitian dan
explorasi. Dengan langkah tersebut, diharapkan konsumsi minyak Indonesia akan
berkurang, dan dari hasil penelitian atau eksplorasi tersebut diharapkan dapat
menghasilkan temuan sumber-sumber minyak baru. Jika langkah tersebut dapat
ditempuh, maka ketahanan Minyak Indonesia tetap aman.
b.
Belum Adanya Regulasi Pemerintah Dalam
Membatasi Penggunaan BBM
Besarnya
konsumsi BBM di Indonesia tidak lepas dari belum adanya kebijakan pemerintah
yang kuat dalam membatasi penggunaan BBM. Belum adanya kebijakan pembatasan
membuat masyarakat menjadi boros dalam penggunaan BBM.
c.
Belum Tersedianya Konverter-kit yang
cukup sebagai alat konversi BBG Untuk Kendaraan Pribadi dan Kendaraan Umum
Jumlah
persediaan atau persebaran Konverter-kit masih sangat jarang bahkan hampir
mayoritas di daerah belum ada. Konverter-kit adalah alat yang dapat dipasang
pada kendaraan bermotor sehingga pengguna kendaraan bermotor yang sebelumnya
menggunakan BBM sebagai bahan bakar dapat beralih menggunakan BBG sebagai bahan
bakar kendaraannya.
d.
Jumlah SPBG/SPBUBBG Masih Sangat
Terbatas.
Persebaran SPBG/SPBUBBG
di Indonesia masih sangat terbatas, mayoritas hanya terdapat di kota-kota besar
di Indonesia. Hal ini tentunya akan menghambat upaya konversi BBM ke BBG.
e.
Paradigma Masyarakat Bahwa BBG Berbahaya
Bagi Keselamatan
Banyak
masyarakat Indonesia khususnya yang berdomisili di daerah masih takut untuk
menggunakan BBG. Rasa takut tersebut muncul karena maraknya peristiwa
meledaknya tabung gas elpiji rumah tangga, dan tidak sedikit yang memakan
korban jiwa. Paradigma masyarakat tersebut dapat menghambat upaya pemerintah
untuk mengkonversi BBM ke BBG.
f.
Infrastruktur khususnya Pipa transmisi
dan distribusi gas bumi hanya terletak pada lokasi-lokasi tertentu.
Infrastruktur
yang digunakan untuk distribusi gas (pipa transmisi dan distribusi) masih
terbatas dan hanya terletak di lokasi-lokasi tertentu, sehingga tidak
menjangkau semua wilayah, akibatnya distribusi gas menjadi lambat.
g.
Kurangnya pengetahuan dan kepekaan
masyarakat Indonesia akan kondisi Migas Indonesia.
Masih banyak
masyarakat Indonesia yang tidak paham mengenai kondisi ekonomi di Indonesia
khususnya yang terkait dengan Migas. Masyarakat tersebut selalu menganggap
negatif atas kebijakan Pemerintah misalkan dalam memangkas subsidi BBM.
Kebijakan tersebut dianggap tidak membela rakyat kecil. Padahal jika mereka
paham, pasti mereka akan sadar bahwa subsidi BBM ternyata lebih menguntungkan
orang-orang kaya dari pada rakyat kecil. Ini adalah sebuah pekerjaan rumah bagi
pemerintah dalam mencerdaskan bangsa. Sehingga seluruh masyarakat Indonesia
menjadi paham tentang kondisi Indonesia yang sebenarnya.
h.
Sumber-sumber Minyak Indonesia sudah
memiliki kontrak produksi dengan Investor Asing.
Mayoritas
sumber-sumber Minyak Indonesia sudah memiliki kontrak produksi dengan pihak
asing. Kontrak tersebut membuat Pemerintah tidak leluasa dalam membuat
kebijakan terkait penghematan Minyak. Dengan adanya kontrak tersebut,
Pemerintah terpaksa harus membagi hasil produksi minyaknya kepada pihak asing
yang memiliki kontrak. Jika hal ini terus terjadi maka akan menghambat upaya
pemerintah dalam menjaga ketahanan Minyak nasional, karena minyak-minyak
tersebut perlahan mengalir ke pihak asing.
i.
Banyak Media Massa Yang Sering
Menyesatan Opini Masyarakat
Sebagai negara
demokratis, peran Media Massa baik elektronik maupun cetak sangat besar. Media
merupakan alat demokrasi selain Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif. Tidak
jarang muncul informasi-informasi di Media yang tidak mendukung kemajuan
bangsa. Terkadang informasi yang disampaikan pun menyesatkan. Contohnya, ketika
ada kebijakan Pemerintah dalam menurunkan subidi BBM, maka beberapa media akan
mencecar kebijakan pemerintah tersebut dengan pemberitaan-pemberitaan yang
negatif dan profokatif yang akan menguntungkan pihak-pihak tertentu.
Pemberitaan yang salah tersebut membuat masyarakat salah persepsi terhadap
pemerintah. Akibatnya, tarik ulur kebijakan sering terjadi sehingga tak jarang
membuat kebijakan yang diambil oleh Pemerintah menjadi terlambat. Jika hal ini
terus terjadi maka upaya Pemerintah untuk menjaga ketahanan Minyak menjadi
terkendala.
j.
Devisa negara Indonesia masih sangat
bergantung pada sektor Migas
Hal tersebut
terlihat dari terus meningkatnya ekspor gas Indonesia. Dalam jangka panjang
akan mengancam cadangan gas nasional jika kegiatan ekspor tersebut tidak
dikelola dan dibatasi dengan baik.
B. Strategi Yang Dapat Diterapkan
Usulan
strategi yang diberikan dalam rangka menjaga ketersediaan Minyak Indonesia merupakan
tanggapan atas segala sesuatu yang menjadi kekuatan, kelemahan, peluang dan
hambatan dalam menjaga ketahanan Minyak Indonesia. Beberapa usulan strategi
yang diberikan antara lain:
1.
Hapuskan subsidi BBM untuk sektor Hilir
dan alihkan subsidi tersebut ke sektor Hulu.
Dengan
dihapusnya subsidi BBM untuk sektor hilir, diharapkan konsumsi BBM di Indonesia
menjadi lebih efisien, efektif dan tidak boros. Penghematan tersebut akan
berdampak positif pada terjaganya persediaan Minyak untuk jangka waktu yang
lebih panjang. Disamping itu, dengah harga BBM normal, Pemerintahn dapat
memperoleh pendapatan negara yang lebih besar dan dapat digunakan sepenuhnya
untuk kemakmuran rakyat.
Alokasi subsidi
BBM ke sektor hulu dapat meningkatkan ketahanan Minyak Indonesia. Misalkan,
alokasi subsidi tersebut ditujukan untuk penelitian dan eksplorasi Migas
Indonesia. Dengan adanya penelitian yang intensif diharapkan dapat menghasilkan
temuan sumber migas baru ataupun temuan metode-metode pertambangan baru yang
dapat meningkatkan produktifitas Migas Nasional.
2.
Pemerintah harus mengeluarkan Regulasi
pembatasan penggunaan BBM.
Kebijakan
tersebut diharapkan tidak hanya terbatas pada aturan tentang larangan/batasan
penggunaan BBM, tetapi juga menyangkut larangan atas aktifitas yang secara
tidak langsung akan berdampak pada pemborosan penggunaan BBM, misalnya
larangan/batasan Impor kendaraan bermotor berbahan bakar Minyak, atau ijin
Impor hanya diberikan untuk kendaraan yang berbahan bakar selain minyak, dan
sebagainya. Disamping menjaga ketahanan Minyak, langkah tersebut juga akan
meningkatkan Bargaining Power Indonesia
terhadap negara produsen kendaraan bermotor. Hal ini akan menguntungkan
Indonesia, mengingat Indonesia adalah pangsa pasar kendaraan bermotor terbesar
di Asia.
3.
Pemerintah harus mengupayakan
tersedianya konverter-kit di seluruh Indonesia
Pemerintah dapat
mengupayakannya baik dengan produksi sendiri maupun dalam bentuk dukungan
kepada Industri dalam negeri untuk memproduksinya dengan melihat cost dan
benefitnya.
4.
Pemerintah mengupayakan tersedianya SPBG/SPBUBBG
di seluruh Indonesia.
Langkah yang
dapat diambil oleh pemerintah antara lain:
a.
Menerbitkan regulasi yang mewajibkan
seluruh SPBU untuk menyediakan fasilitas pengisian BBG.
b.
Pemerintah membangun sendiri SPBG/SPBUBBG
di beberapa wilayah di Indonesia yang dapat menjangkau seluruh masyarakat
Indonesia. Sehingga, disamping menjamin distribusi BBG yang merata, hasil
penjualan di SPBG tersebut jugas dapat menambah penerimaan negara.
5.
Mengubah paradigma masyarakat bahwa BBG
adalah lebih baik dari BBM.
Upaya tersebut dapat
ditempuh dengan sosialisasi dan promosi BBG baik melalui media massa, maupun
penyuluhan. Pemerintah harus berupaya merubah mindset masyarakat bahwa BBG lebih murah, aman, nyaman, dan ramah
lingkungan. Dengan paradigma tersebut diharapakan dapat menimbulkan kesadaran
masyarakat Indonesia untuk beralih menggunakan BBG, sehingga ketahanan minyak
Indonesia terjaga.
6.
Membangun pipa transmisi dan distribusi
di tempat-tempat strategis
Dengan membangun
pipa transmisi dan distribusi di tempat-tempat strategis di Indonesia
diharapkan dapat memperlancar supply
chain BBG di seluruh Indonesia. Pembangunan dilakukan dengan melihat cost dan benefit serta diprioritaskan ditempat-tempat strategis, sehingga
menguntungkan masyarakat dan pemerintah.
7.
Memberikan pengetahuan tentang Migas
kepada masyarakat
Mengingat Migas
adalah aset yang sangat berharga dan tak terbarukan serta merupakan alat
pertahanan negara, maka perlu adanya pemahaman dan kesadaran masyarakat
Indonesia untuk menjaganya. Kesadaran tersebut akan muncul jika seluruh
masyarakat memiliki pengetahuan yang cukup tentang Migas. Untuk dapat
memberikan pengetahuan akan Migas, dapat dilakukan upaya sebagai berikut:
a.
Sosialisasi dan seminar ke kampus-kampus;
b.
Sosialisasi dan penyuluhan kepada
masyarakat melaui media massa;
c.
Mewajibkan adanya mata pelajaran Migas
dan Pertambangan di sekolah dari jenjang SD s.d SMA.
8.
Harus ada perbaikan kontrak produksi
Minyak antara pemerintah dengan pihak asing
Kebanyakan
sumber Minyak Indonesia sudah memiliki kontrak produksi jangka panjang dengan
pihak asing. Hal ini tentunya dapat menghambat upaya untuk penghematan dan
menjaga ketahanan Minyak, karena dengan adanya kontrak tersebut, akan timbul
kewajiban pemerintah Indonesia untuk membagi hasil pertambangannya. Hal
tersebut berarti sebagian dari Minyak kita mengalir ke pihak asing. Jika
pemerintah benar-benar ingin menjaga ketahanan Minyak negara, maka perbaiki
kontrak yang sudah ada baik berupa pengurangan jangka waktu kontrak maupun
penyesuaian prosentase bagi hasil produksi sehingga lebih menguntungkan
pemerintah. Hal tersebut memang merupakan langkah ekstreme, namun demi masa
depan bangsa Indonesia, pemerintah harus berani mengambilnya.
9.
Media Massa harus memberikan pemberitaan
yang positif tentang Migas Indonesia
Pemberitaan
positif dalam hal ini tidak sama dengan pencitraan. Positif artinya
menyampaikan informasi yang sekiranya dapat membangun Industri Migas Indonesia,
bukan menjadikan Industri Migas menjadi terpuruk. Berita yang disampaikan harus
dapat memberikan semangat positif kepada masyarakat Indonesia untuk
bersama-sama memajukan Industri Migas dan tidak untuk menguntungkan segelintir
orang. Berita yang disampaikan tidak menyesatkan dan memberikan dampak positif
bagi bangsa dan negara.
10.
Untuk Rencana Jangka Panjang, Pemerintah
Harus Dapat Mengurangi Ekspor Gas
Dulu Minyak
merupakan komoditi ekspor dan penyumbang devisa terbesar Indonesia. Namun
sekarang sebaliknya, karena jumlahnya yang semakin menipis dan tidak dapat
memenuhi kebutuhan dalam negeri, saat ini Indonesia menjadi negara pengimpor
minyak dunia. Dan akhirnya Indonesia menjadi sangat terbebani dengan kebutuhan
minyaknya.
Untuk strategi
jangka pendek, Pemerintah masih diperbolehkan mengekspor hasil gas alamnya ke
luar negeri. Hal ini bertujuan untuk menjaga agar cadangan Devisa Indonesia tetap
cukup sehingga neraca perdangannya aman. Namun mengingat gas merupakan sumber
daya alam yang tak terbarukan dan meninjau pengalaman perminyakan Indonesia
yang dulu sebagai eksportir minyak besar di dunia namun sekarang menjadi
importir besar dunia karena persediaan yang semakin menipis, maka untuk jangka
panjang Pemerintah Indonesia harus mempertimbangkan langkah alternatif agar
Devisa Negara Indonesia tidak sangat bergantung pada sektor gas. Dengan langkah
tersebut diharapkan ketahanan akan minyak dan gas Indonesia tetap stabil.
Daftar Referensi:
Anonim,
2013a, Ringkasan Eksekutif Proyek Pengembangan Gas Matindok, PT PERTAMINA EP-PPGM
Anonim, 2013b, Berita
Resmi Statistik No. 49/08/Th. XVI tgi
1 Agustus 2013, Jakarta
Anonim, 2013c, 12 KKKS Asing Rugi Rp19 Triliun Cari Cadangan Migas di Laut Dalam Indonesia, http://www.esdm.go.id/berita/migas/40-migas/6319-12-kkks-asing-rugi=rp19-triliun-cari-cadangan-migas-di-laut-dalam-indonesia.html, diakses tanggal 20 September 2013
Anonim, 2013d, Gas Bumi Indonesia 3% Cadangan Dunia, http://www.migas.esdm.go.id/wap/?op=Berita&id=2688,
diakses tanggal 20 September 2013
Anonim, 2013e, KESDM Berniat Ubah Aturan Tender Migas, http://jaringnews.com/ekonomi/sektor-riil/48129/kesdm-berniat-ubah-aturan-tender-migas,
diakses tanggal 20 September 2013
Anonim, 2013f, Komisi VII Mendesak Pemerintah Segera Selesaikan RPP Cost Recovery, http://www.esdm.go.id/berita/40-migas/3187-komisi-vii-mendesak-pemerintah-segera-selesaikan-rpp-cost-recovery.html, diakses tanggal 20 September 2013
Subekti,
R.A., Hartanto, A., Saputra, H.M.,Susanti, V., 2011, Kajian Teknis Konversi BBM ke BBG Untuk Kendaraan, LIPI Press,
Jakarta
Zukifli,
R., 2009, Model Pemanfaatan Gas Ikatan di
Perusahaan Migas dalam Rangka Menyusun Mekanisme Pembangunan besih, Disertasi,
Study Kasus Lapangan Eksplorasi Minyak Tugu Barat, Indramayu, Jawa Barat
DITULIS OLEH: BAYU DWI NURCAHYO (bdwinurcahyo@gmail.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar