Jumat, 04 Oktober 2013

Minyak Sebagai Alat Pertahanan Negara (#2)


Berdasarkan data Kementerian ESDM tanggal 11 Juni 2013, disebutkan bahwa cadangan Minyak Indonesia hanya tinggal sekitar 3,6 miliar barel dan diperkirakan akan habis dalam waktu beberapa belas tahun dengan asumsi tingkat produksi saat ini, tidak ada penurunan produksi kedepan serta tidak ditemukan cadangan minyak baru. Sementara untuk menemukan cadangan minyak dan gas yang baru saat ini dibutuhkan modal yang besar dan keberanian untuk mengambil resiko mengingat potensi minyak dan gas yang ada lokasinya di laut dalam.
Minyak merupakan sumber daya alam yang sangat strategis bagi pertahanan negara baik dari sektor ekonomi maupun militer. Jika cadangan minyak Indonesia habis, maka keamanan negara akan terancam, karena untuk saat ini semua fasilitas militer dan fasilitas strategis lain di Indonesia menggunakan bahan bakar minyak. Jika minyak tersebut benar-benar habis dan Indonesia mengalami kondisi dimana Indonesia tidak dapat mengimpor minyak (karena boikot atau alasan lain), maka Indonesia menjadi negara yang lemah untuk mempertahankan dirinya dari serangan negara lain. Oleh sebab itu, untuk menjaga pertahanan negara, maka pemerintah harus memberi perhatian khusus kepada posisi migas Indonesia.
Sebenarnya upaya Pemerintah Indonesia untuk menjaga ketahananan minyak Indonesia agar persediaannya tidak habis sudah dilakukan, salah satu caranya adalah dengan mendorong konversi minyak menjadi gas. Upaya tersebut sudah dimulai tahun 1988 di Jakarta dengan melakukan program percontohan taxi berbahan bakar gas. Pada tahun 1990 Perusahaan Pengangkutan Jakarta atau dikenal PPD juga menerapakan penggunaan BBG pada sebagian armadanya. Pada tahun 1997 pemerintah meluncurkan program “langit biru” yang ditujukan untuk lebih menggukan BBG pada setiap kendaraan.
Program konversi BBM ke BBG juga tidak hanya dilakukan di Jakarta, tetapi juga dilakukan di kota besar lainnya seperti Bandung, Surabaya, Palembang, dan Bogor. Selain itu, sejak tahun 2007 pemerintah setiap tahunnya memberikan bantuan berupa alat konversi kepada daerah-daerah yang sudah siap melaksanakan konversi dari BBM ke BBG untuk kendaraan.
Walaupun program pencanangan konversi sudah dicanangkan sejak lama namun perkembangannya masih sangat lambat. Hal ini berbeda dengan praktek yang terjadi di negara lain, dimana perkembangannya sangat pesat seperti yang terjadi di China, Iran, India, dan Pakistan.
Oleh sebab itu, perlu strategi tepat yang harus dilakukan oleh pemerintah Indonesia untuk mendongkrak konversi tersebut. Untuk memutuskan jenis strategi yang akan diambil, alangkah lebih baik jika Pemerintah Indonesia terlebih dahulu meninjau faktor-faktor penghambat dan  pendukung yang mempengarui kebijakan tersebut.

A.    Analisis Kekuatan, Kelemahan, Peluang, dan Hambatan Industri Migas Nasional
Berikut adalah analisis faktor-faktor yang dapat mempengaruhi upaya pemerintah dalam mendorong konversi minyak ke gas, antara lain:
1.       Kekuatan (strength)
Faktor ini menjelaskan tentang keunggulan yang dimiliki oleh Indonesia atas gas bumi sehingga dapat menjadi faktor pendukung dalam kebijakan konversi minyak ke gas. Faktor tersebut antara lain:
a.       Cadangan Gas Bumi Masih Relatif Banyak
Berdasarkan data kementerian ESDM, total cadangan Gas Bumi Indonesia pada tahun 2010 sebesar 157.14 TSCF atau sekitar 3% dari cadangan gas bumi dunia. Jumlah tersebut terdiri atas cadangan terbukti sebesar 108.4 TSCF dan cadangan potensial sebesar 48.74 TSCF.
Total cadangan gas bumi tersebut tersebar di berbagai wilayah. Untuk NADdiperkirakan sebesar 5.74 TSCF, Sumatera Utara sekitar 1.28 TSCF, Sumatera Tengah sebesar 8.56 TSCF, Sumatera Selatan 17.90 TSCF, Natuna 51.46 TSCF, Jawa Barat 3.70 TSCF, Jawa Timur 6.40 TSCF, Kalimantan 18.33 TSCF, Sulawesi 4.23 TSCF, Maluku 15.22 TSCF dan Papua 24.32 TSCF.
Tingginya persediaan gas alam Indonesia merupakan modal besar bagi Indonesia dalam mendorong upaya konversi minya ke gas, sehingga cadangan minyak menjadi aman.
b.      Produksi Gas Bumi di Indonesia Meningkat
Berdasarkan data Kementerian ESDM, pada tahun 2010 produksi gas bumi Indonesia mencapai 9.336 MMSCFD, naik 950 MMCFD dari 8.386 MMSCFD tahun 2009. Kenaikan produksi tersebut antara lain karena mulai berproduksinya beberapa lapangan baru dan optimalisasi produksi.
Peningkatan produksi gas Indonesia dapat mendukung upaya konversi. Dengan produksi yang tinggi maka persediaan gas yang akan dikonsumsi tercukupi.
c.       Ekspor Gas Bumi Meningkat
Ekspor Indonesia pada Juni 2013 mengalami penurunan sebesar 8,63 persen dibanding Mei 2013, yaitu dari US$16.133,4 juta menjadi US$14.740,7 juta. Bila dibandingkan dengan Juni 2012, ekspor mengalami penurunan sebesar 4,54 persen. Penurunan ekspor Juni 2013 disebabkan oleh menurunnya ekspor nonmigas sebesar 9,26 persen dari US$13.207,1 juta menjadi US$11.984,4 juta, demikian juga ekspor migas turun sebesar 5,81 persen, yaitu dari US$2.926,3 juta menjadi US$2.756,3 juta. Lebih lanjut penurunan ekspor migas disebabkan oleh menurunnya ekspor minyak mentah sebesar 21,04 persen menjadi US$843,9 juta dan ekspor hasil minyak sebesar 7,50 persen menjadi US$334,3 juta, sementara ekspor gas meningkat sebesar 5,48 persen menjadi US$1.578,1 juta. Volume ekspor migas Juni 2013 terhadap Mei 2013 untuk minyak mentah dan hasil minyak turun masing-masing sebesar 21,58 persen dan 4,22 persen, sedangkan gas naik sebesar 4,24 persen. Sementara itu, harga minyak mentah Indonesia di pasar dunia naik dari US$99,01 per barel pada Mei 2013 menjadi US$99,97 per barel pada Juni 2013.
Tabel 1.  Ringkasan Perkembangan Ekspor Indonesia Januari – Juni 2013
Uraian
Nilai FOB ( Juta US$)
% Perubahan Juni 2013 thd Mei 2013
% Perubahan Jan-Jun 2013 thd 2012
% Peran Thd total Jan-Jun 2013
Mei 2013
Juni 2013
Jan-Jun 2012
Jan-Jun2 2013
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
(6)
(7)
(8)
Total Ekspor
16. 133,4
14 740,7
96 959,2
91 050,7
-8,63
-6,09
100,00
Migas
2. 926,3
2 756,3
20 169,5
16 284,0
-5,81
-19,26
17,88
Minyak Mentah
1 .068,7
843,9
6 449,2
5 115,8
-21,04
-20,68
5,62
Hasil Minyak
361,4
334,3
2 301,0
2 060,7
-7,50
-10,44
2,26
Gas
1 .496,2
1 578,1
11 419,3
9 107,5
5,48
-20,25
10,00
Non Migas
13. 207,1
11 984,4
76 789,7
74 766,7
-9,26
-2,63
82,12
Sumber: Berita Resmi Badan Pusat Statistik No. 49/08/Th. XVI, 1 Agustus 2013
Peningkatan ekspor Indonesia dari sektor gas dapat menjadi berita positif bagi pemerintah terutama dalam menjaga ketahanan persediaan minyak. Dengan meningkatnya ekspor dari sektor gas tersebut dapat menambah cadangan devisa negara, sehingga ketergantungan pendapatan devisa negara dari sektor Minyak dapat dikurangi bahkan dihilangkan. Dengan cadangan devisa yang cukup dari sektor gas maka neraca perdagangan Indonesia menjadi aman.
2.       Kelemahan (Weakness)
a.       Gas Merupakan Sumber Daya Alam Yang Takterbarukan
Sifat gas yang merupakan sumber daya alam yang tak terbarukan (tidak dapat diperbaharui) menjadi kelemahan dalam upaya konversi minyak ke gas secara masif. Dengan konversi secara masif tersebut memungkinkan penggunaan gas yang akan meningkat drastis dan dalam jangka panjang dapat mengancam ketahanan gas itu sendiri. Oleh sebab itu, pemerintah harus mempersiapkan strategi dalam jangka panjang untuk menjaga ketahanan gas tersebut
b.      Ketergantungan Masyarakat Akan Minyak Masih Besar
Masyarakat Indonesia masih sangat bergantung pada penggunaan Minyak. Hal ini bisa di lihat dari semakin meningkatnya jumlah penggunaan kendaraan bermotor khususnya kendaraan pribadi yang berbahan bakar BBM. Hampir setiap Kepala Keluarga memiliki kendaraan bermotor bahkan lebih dari satu unit. Ditambah lagi munculnya mobil-mobil murah yang akan menyerang masyarakat Indonesia. Ditambah budaya masyarakat Indonesia yang boros dalam penggunaan BBM, hal ini bisa dilihat dari sifat mayarakat Indonesia yang mulai enggan berjalan kaki menuju tempat-tempat yang sebetunya dapat dijangkau dengan berjalan kaki.
Ketergantugan inilah yang akan mengancam ketahanan Minyak Nasional. Jika pemerintah tidak segera mengeluarkan kebijakan untuk membatasi penggunaan BBM, maka sisa Minyak Indonesia bisa habis dalam waktu kurang dari 15 tahun.

 3.       Peluang
a.       Subsidi BBM Yang Selalu Berkurang Setiap Tahunnya Membuat Masyarakat Perlahan Beralih Ke Gas
Pada tahun 2013 pemerintah kembali mengeluarkan kebijakan pengurangan subsidi BBM. Sebagai contoh, untuk bensin Premium yang sebelumnya berkisar Rp 4.500,- naik menjadi Rp 6.500,-. Hal ini memberi dampak positif dalam mendukung penghematan BBM dan mendukung upaya konversi ke BBG. hal tersebut terbukti dengan semakin meningkatnya penggunaan BBG dalam Industri Rumah Tangga, Industri Petrokimia, dan Industri lainnya. Namun dampak yang signifikan belum terlihat pada pengguna kendaraan pribadi. Diharapkan dengan terus berkurangnya atau bahkan dihapuskannya subsidi BBM akan berdampak positif pada penghematan BBM atau meningkatnya konversi BBM, sehingga ketahanan akan cadangan minyak Indonesia dapat terus terjaga.
b.      Adanya Kebijakan Pemerintah Yang Mewajibkan Penggunaan BBG Pada Kendaraan Umum dan Kendaraan Dinas Militer Secara Masiv, Membuat Mindset Masyarakat Akan BBG Menjad Positif.
Kebijakan pemerintah yang baru-baru ini diterbitkan terkait dengan upaya konversi BBM ke BBG secara besar antara lain berupa penggunaan BBG pada 1000 unit Bus TransJakarta, penggunaan BBG pada armada taxi di Indonesia, dan TNI mengumumkan bahwa 500 unit kendaraan milik TNI akan menggunakan BBG.
Dukungan dan kebijakan tersebut diharapkan dapat menggugah semangat masyarakat Indonesia untuk menggunakan BBG pada kendaraan pribadinya. Dengan semakin banyak pengguna BBG diharapkan akan memberi perubahan mindset dan pola hidup masyarakat yang sebelumnya sangat bergantung pada minyak beralih menjadi menggunakan BBG, sehingga ketahanan Minyak Indonesia tetap aman.
c.       Adanya rencana kebijakan baru Pemerintah terkait tender Migas yang lebih mendukung dunia bisnis.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bekerjasama dengan penegak hukum akan mengatur kembali peraturan tender yang selama ini diberlakukan pada pelaku industri minyak dan gas bumi (migas) nasional agar dapat memperoleh hasil migas yang sangat besar.
Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo mengatakan, kemudahan yang akan diperoleh bagi pelaku industi migas nasional misalnya peraturan tender migas yang selama ini hanya diberlakukan kontrak untuk satu tahun akan diusulkan dengan memperpanjang kontrak menjadi lima tahun agar diperoleh hasil yang maksimal dari kegiatan eksplorasi migas.
Untuk mempermudah pengeboran dan peningkatan produksi migas akan diusulkan untuk memperpanjang kontrak menjadi lima tahun bagi perusahaan nasional agar pengeborannya memiliki waktu yang panjang dan hasil yang maksimal.
c.       Impor dari sektor Migas meningkat
Nilai impor Indonesia Juni 2013 sebesar US$15.587,3 juta atau turun US$1.073,2 juta (6,44 persen) jika dibanding impor Mei 2013. Menurunnya nilai impor tersebut lebih disebabkan oleh penurunan nilai impor nonmigas. Di sisi lain impor migas justru meningkat US$93,4 juta atau 2,72 persen menjadi sebesar US$3.528,9 juta. Lebih lanjut peningkatan impor migas disebabkan oleh naiknya nilai impor minyak mentah dan gas masing-masing sebesar US$98,8 juta (9,71 persen) dan US$2,7 juta (1,23 persen). Sebaliknya impor hasil minyak menurun sebesar US$8,1 juta (0,37 persen).
Selama Januari–Juni 2013, nilai impor Indonesia mencapai US$94.361,9 juta atau mengalami penurunan sebesar US$2.087,3 juta (2,16 persen) dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Penurunan terjadi pada impor nonmigas, sedangkan impor migas justru mengalami peningkatan sebesar US$667,7 juta (3,11 persen). Secara lebih rinci peningkatan impor migas disebabkan oleh naiknya impor minyak mentah sebesar US$1.368,2 juta (24,75 persen) walaupun impor hasil minyak dan gas turun sebesar US$486,4 juta (3,44 persen) dan US$214,1 juta (12,15 persen).
   Tabel 2 Ringkasan Perkembangan Impor Indonesia Januari – Juni 2013
Uraian
Nilai FOB ( Juta US$)
% Perubahan Juni 2013 thd Mei 2013
% Perubahan Jan-Jun 2013 thd 2012
% Peran Thd total impor Jan-Jun 2013
Mei 2013
Juni 2013
Jan-Jun 2012
Jan-Jun2 2013
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
(6)
(7)
(8)
Total Ekspor
16 660,5
15 587,3
96 449,2
94 361,9
-6,44
-2,16
100,0
Migas
3 435,5
3 528,9
21 437,3
22 105,0
2,72
3,11
23,43
Minyak Mentah
1 018,0
1 116,8
5 528,9
6 897,1
9,71
24,75
7,31
Hasil Minyak
2 198,7
2 190,6
14 146,8
13 660,4
-0,37
-3,44
14,48
Gas
218,8
221,5
1 761,6
1 547,5
1,23
-12,15
1,64
Non Migas
13 225,0
12 058,4
75 011,9
72 256,9
-8,82
-3,67
76,57
Sumber: Berita Resmi Badan Pusat Statistik No. 49/08/Th. XVI, 1 Agustus 2013
Peningkatan impor sektor migas tak lepas dari kebutuhan minyak dan gas yang selalu meningkat tiap tahunnya. Untuk sektor minyak, peningkatan impor minyak justru dapat menjadi peluang bagi pemerintah Indonesia dalam upaya produksi dan konversi gas secara masif. Jika jumlah konverter kit sebagai alat konversi minyak ke gas sudah dapat menjangkau seluruh masyarakat Indonesia dan didukung dengan kemauan masyarakat Indonesia untuk menggunakan gas, maka dengan sendirinya produksi gas yang besar tersebut akan tersalurkan kepada pengguna/masyarakat yang sebelumnya adalah pengguna minyak. Sehingga impor Indonesia akan migas menurun dan akan membuat neraca perdaganan Indonesia menjadi aman.
4.       Hambatan
a.       Subsidi BBM untuk sektor Hilir belum dihapuskan.
Sampai saat ini penggunaan subsidi pemerintah terhadap BBM masih belum tepat dan efektif. Subsidi BBM yang selama ini digelontorkan hanya diberikan ke sektor hilir, yaitu dengan mengurangi harga BBM. Dengan semakin rendahnya harga BBM maka tingkat konsumsi BBM justru menjadi semakin tinggi, dan masyarakat cenderung boros atau tidak hati-hati dalam menggunakan BBM. Hal tersebut akan beresiko terhadap ketahanan Minyak Indonesia.
Berbeda jika subsidi dialihkan ke sektor hulu, misalkan untuk biaya penelitian dan explorasi. Dengan langkah tersebut, diharapkan konsumsi minyak Indonesia akan berkurang, dan dari hasil penelitian atau eksplorasi tersebut diharapkan dapat menghasilkan temuan sumber-sumber minyak baru. Jika langkah tersebut dapat ditempuh, maka ketahanan Minyak Indonesia tetap aman.
b.      Belum Adanya Regulasi Pemerintah Dalam Membatasi Penggunaan BBM
Besarnya konsumsi BBM di Indonesia tidak lepas dari belum adanya kebijakan pemerintah yang kuat dalam membatasi penggunaan BBM. Belum adanya kebijakan pembatasan membuat masyarakat menjadi boros dalam penggunaan BBM.
c.       Belum Tersedianya Konverter-kit yang cukup sebagai alat konversi BBG Untuk Kendaraan Pribadi dan Kendaraan Umum
Jumlah persediaan atau persebaran Konverter-kit masih sangat jarang bahkan hampir mayoritas di daerah belum ada. Konverter-kit adalah alat yang dapat dipasang pada kendaraan bermotor sehingga pengguna kendaraan bermotor yang sebelumnya menggunakan BBM sebagai bahan bakar dapat beralih menggunakan BBG sebagai bahan bakar kendaraannya.
d.      Jumlah SPBG/SPBUBBG Masih Sangat Terbatas.
Persebaran SPBG/SPBUBBG di Indonesia masih sangat terbatas, mayoritas hanya terdapat di kota-kota besar di Indonesia. Hal ini tentunya akan menghambat upaya konversi BBM ke BBG.
e.       Paradigma Masyarakat Bahwa BBG Berbahaya Bagi Keselamatan
Banyak masyarakat Indonesia khususnya yang berdomisili di daerah masih takut untuk menggunakan BBG. Rasa takut tersebut muncul karena maraknya peristiwa meledaknya tabung gas elpiji rumah tangga, dan tidak sedikit yang memakan korban jiwa. Paradigma masyarakat tersebut dapat menghambat upaya pemerintah untuk mengkonversi BBM ke BBG.
f.       Infrastruktur khususnya Pipa transmisi dan distribusi gas bumi hanya terletak pada lokasi-lokasi tertentu.
Infrastruktur yang digunakan untuk distribusi gas (pipa transmisi dan distribusi) masih terbatas dan hanya terletak di lokasi-lokasi tertentu, sehingga tidak menjangkau semua wilayah, akibatnya distribusi gas menjadi lambat.
g.      Kurangnya pengetahuan dan kepekaan masyarakat Indonesia akan kondisi Migas Indonesia.
Masih banyak masyarakat Indonesia yang tidak paham mengenai kondisi ekonomi di Indonesia khususnya yang terkait dengan Migas. Masyarakat tersebut selalu menganggap negatif atas kebijakan Pemerintah misalkan dalam memangkas subsidi BBM. Kebijakan tersebut dianggap tidak membela rakyat kecil. Padahal jika mereka paham, pasti mereka akan sadar bahwa subsidi BBM ternyata lebih menguntungkan orang-orang kaya dari pada rakyat kecil. Ini adalah sebuah pekerjaan rumah bagi pemerintah dalam mencerdaskan bangsa. Sehingga seluruh masyarakat Indonesia menjadi paham tentang kondisi Indonesia yang sebenarnya.
h.      Sumber-sumber Minyak Indonesia sudah memiliki kontrak produksi dengan Investor Asing.
Mayoritas sumber-sumber Minyak Indonesia sudah memiliki kontrak produksi dengan pihak asing. Kontrak tersebut membuat Pemerintah tidak leluasa dalam membuat kebijakan terkait penghematan Minyak. Dengan adanya kontrak tersebut, Pemerintah terpaksa harus membagi hasil produksi minyaknya kepada pihak asing yang memiliki kontrak. Jika hal ini terus terjadi maka akan menghambat upaya pemerintah dalam menjaga ketahanan Minyak nasional, karena minyak-minyak tersebut perlahan mengalir ke pihak asing.
i.        Banyak Media Massa Yang Sering Menyesatan Opini Masyarakat
Sebagai negara demokratis, peran Media Massa baik elektronik maupun cetak sangat besar. Media merupakan alat demokrasi selain Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif. Tidak jarang muncul informasi-informasi di Media yang tidak mendukung kemajuan bangsa. Terkadang informasi yang disampaikan pun menyesatkan. Contohnya, ketika ada kebijakan Pemerintah dalam menurunkan subidi BBM, maka beberapa media akan mencecar kebijakan pemerintah tersebut dengan pemberitaan-pemberitaan yang negatif dan profokatif yang akan menguntungkan pihak-pihak tertentu. Pemberitaan yang salah tersebut membuat masyarakat salah persepsi terhadap pemerintah. Akibatnya, tarik ulur kebijakan sering terjadi sehingga tak jarang membuat kebijakan yang diambil oleh Pemerintah menjadi terlambat. Jika hal ini terus terjadi maka upaya Pemerintah untuk menjaga ketahanan Minyak menjadi terkendala.
j.        Devisa negara Indonesia masih sangat bergantung pada sektor Migas
Hal tersebut terlihat dari terus meningkatnya ekspor gas Indonesia. Dalam jangka panjang akan mengancam cadangan gas nasional jika kegiatan ekspor tersebut tidak dikelola dan dibatasi dengan baik.

B.     Strategi Yang Dapat Diterapkan
Usulan strategi yang diberikan dalam rangka menjaga ketersediaan Minyak Indonesia merupakan tanggapan atas segala sesuatu yang menjadi kekuatan, kelemahan, peluang dan hambatan dalam menjaga ketahanan Minyak Indonesia. Beberapa usulan strategi yang diberikan antara lain:
1.      Hapuskan subsidi BBM untuk sektor Hilir dan alihkan subsidi tersebut ke sektor Hulu.
Dengan dihapusnya subsidi BBM untuk sektor hilir, diharapkan konsumsi BBM di Indonesia menjadi lebih efisien, efektif dan tidak boros. Penghematan tersebut akan berdampak positif pada terjaganya persediaan Minyak untuk jangka waktu yang lebih panjang. Disamping itu, dengah harga BBM normal, Pemerintahn dapat memperoleh pendapatan negara yang lebih besar dan dapat digunakan sepenuhnya untuk kemakmuran rakyat.
Alokasi subsidi BBM ke sektor hulu dapat meningkatkan ketahanan Minyak Indonesia. Misalkan, alokasi subsidi tersebut ditujukan untuk penelitian dan eksplorasi Migas Indonesia. Dengan adanya penelitian yang intensif diharapkan dapat menghasilkan temuan sumber migas baru ataupun temuan metode-metode pertambangan baru yang dapat meningkatkan produktifitas Migas Nasional.
2.      Pemerintah harus mengeluarkan Regulasi pembatasan penggunaan BBM.
Kebijakan tersebut diharapkan tidak hanya terbatas pada aturan tentang larangan/batasan penggunaan BBM, tetapi juga menyangkut larangan atas aktifitas yang secara tidak langsung akan berdampak pada pemborosan penggunaan BBM, misalnya larangan/batasan Impor kendaraan bermotor berbahan bakar Minyak, atau ijin Impor hanya diberikan untuk kendaraan yang berbahan bakar selain minyak, dan sebagainya. Disamping menjaga ketahanan Minyak, langkah tersebut juga akan meningkatkan Bargaining Power Indonesia terhadap negara produsen kendaraan bermotor. Hal ini akan menguntungkan Indonesia, mengingat Indonesia adalah pangsa pasar kendaraan bermotor terbesar di Asia.
3.      Pemerintah harus mengupayakan tersedianya konverter-kit di seluruh Indonesia
Pemerintah dapat mengupayakannya baik dengan produksi sendiri maupun dalam bentuk dukungan kepada Industri dalam negeri untuk memproduksinya dengan melihat cost dan benefitnya.
4.      Pemerintah mengupayakan tersedianya SPBG/SPBUBBG di seluruh Indonesia.
Langkah yang dapat diambil oleh pemerintah antara lain:
a.       Menerbitkan regulasi yang mewajibkan seluruh SPBU untuk menyediakan fasilitas pengisian BBG.
b.      Pemerintah membangun sendiri SPBG/SPBUBBG di beberapa wilayah di Indonesia yang dapat menjangkau seluruh masyarakat Indonesia. Sehingga, disamping menjamin distribusi BBG yang merata, hasil penjualan di SPBG tersebut jugas dapat menambah penerimaan negara.
5.      Mengubah paradigma masyarakat bahwa BBG adalah lebih baik dari BBM.
Upaya tersebut dapat ditempuh dengan sosialisasi dan promosi BBG baik melalui media massa, maupun penyuluhan. Pemerintah harus berupaya merubah mindset masyarakat bahwa BBG lebih murah, aman, nyaman, dan ramah lingkungan. Dengan paradigma tersebut diharapakan dapat menimbulkan kesadaran masyarakat Indonesia untuk beralih menggunakan BBG, sehingga ketahanan minyak Indonesia terjaga.
6.      Membangun pipa transmisi dan distribusi di tempat-tempat strategis
Dengan membangun pipa transmisi dan distribusi di tempat-tempat strategis di Indonesia diharapkan dapat memperlancar supply chain BBG di seluruh Indonesia. Pembangunan dilakukan dengan melihat cost dan benefit serta diprioritaskan ditempat-tempat strategis, sehingga menguntungkan masyarakat dan pemerintah.
7.      Memberikan pengetahuan tentang Migas kepada masyarakat
Mengingat Migas adalah aset yang sangat berharga dan tak terbarukan serta merupakan alat pertahanan negara, maka perlu adanya pemahaman dan kesadaran masyarakat Indonesia untuk menjaganya. Kesadaran tersebut akan muncul jika seluruh masyarakat memiliki pengetahuan yang cukup tentang Migas. Untuk dapat memberikan pengetahuan akan Migas, dapat dilakukan upaya sebagai berikut:
a.       Sosialisasi dan seminar ke kampus-kampus;
b.      Sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat melaui media massa;
c.       Mewajibkan adanya mata pelajaran Migas dan Pertambangan di sekolah dari jenjang SD s.d SMA.
8.      Harus ada perbaikan kontrak produksi Minyak antara pemerintah dengan pihak asing
Kebanyakan sumber Minyak Indonesia sudah memiliki kontrak produksi jangka panjang dengan pihak asing. Hal ini tentunya dapat menghambat upaya untuk penghematan dan menjaga ketahanan Minyak, karena dengan adanya kontrak tersebut, akan timbul kewajiban pemerintah Indonesia untuk membagi hasil pertambangannya. Hal tersebut berarti sebagian dari Minyak kita mengalir ke pihak asing. Jika pemerintah benar-benar ingin menjaga ketahanan Minyak negara, maka perbaiki kontrak yang sudah ada baik berupa pengurangan jangka waktu kontrak maupun penyesuaian prosentase bagi hasil produksi sehingga lebih menguntungkan pemerintah. Hal tersebut memang merupakan langkah ekstreme, namun demi masa depan bangsa Indonesia, pemerintah harus berani mengambilnya.
9.      Media Massa harus memberikan pemberitaan yang positif tentang Migas Indonesia
Pemberitaan positif dalam hal ini tidak sama dengan pencitraan. Positif artinya menyampaikan informasi yang sekiranya dapat membangun Industri Migas Indonesia, bukan menjadikan Industri Migas menjadi terpuruk. Berita yang disampaikan harus dapat memberikan semangat positif kepada masyarakat Indonesia untuk bersama-sama memajukan Industri Migas dan tidak untuk menguntungkan segelintir orang. Berita yang disampaikan tidak menyesatkan dan memberikan dampak positif bagi bangsa dan negara.
  10.  Untuk Rencana Jangka Panjang, Pemerintah Harus Dapat Mengurangi Ekspor Gas
Dulu Minyak merupakan komoditi ekspor dan penyumbang devisa terbesar Indonesia. Namun sekarang sebaliknya, karena jumlahnya yang semakin menipis dan tidak dapat memenuhi kebutuhan dalam negeri, saat ini Indonesia menjadi negara pengimpor minyak dunia. Dan akhirnya Indonesia menjadi sangat terbebani dengan kebutuhan minyaknya.
Untuk strategi jangka pendek, Pemerintah masih diperbolehkan mengekspor hasil gas alamnya ke luar negeri. Hal ini bertujuan untuk menjaga agar cadangan Devisa Indonesia tetap cukup sehingga neraca perdangannya aman. Namun mengingat gas merupakan sumber daya alam yang tak terbarukan dan meninjau pengalaman perminyakan Indonesia yang dulu sebagai eksportir minyak besar di dunia namun sekarang menjadi importir besar dunia karena persediaan yang semakin menipis, maka untuk jangka panjang Pemerintah Indonesia harus mempertimbangkan langkah alternatif agar Devisa Negara Indonesia tidak sangat bergantung pada sektor gas. Dengan langkah tersebut diharapkan ketahanan akan minyak dan gas Indonesia tetap stabil.

 Daftar Referensi:
Anonim, 2013a, Ringkasan Eksekutif Proyek Pengembangan Gas Matindok, PT PERTAMINA EP-PPGM
Anonim, 2013b, Berita Resmi Statistik No. 49/08/Th. XVI tgi 1 Agustus 2013, Jakarta

Anonim, 2013c, 12 KKKS Asing Rugi Rp19 Triliun Cari Cadangan Migas di Laut Dalam Indonesia, http://www.esdm.go.id/berita/migas/40-migas/6319-12-kkks-asing-rugi=rp19-triliun-cari-cadangan-migas-di-laut-dalam-indonesia.html, diakses tanggal 20 September 2013

Anonim, 2013d, Gas Bumi Indonesia 3% Cadangan Dunia, http://www.migas.esdm.go.id/wap/?op=Berita&id=2688, diakses tanggal 20 September 2013
Anonim, 2013e, KESDM Berniat Ubah Aturan Tender Migas, http://jaringnews.com/ekonomi/sektor-riil/48129/kesdm-berniat-ubah-aturan-tender-migas, diakses tanggal 20 September 2013

Anonim, 2013f, Komisi VII Mendesak Pemerintah Segera Selesaikan RPP Cost Recovery, http://www.esdm.go.id/berita/40-migas/3187-komisi-vii-mendesak-pemerintah-segera-selesaikan-rpp-cost-recovery.html, diakses tanggal 20 September 2013

Subekti, R.A., Hartanto, A., Saputra, H.M.,Susanti, V., 2011, Kajian Teknis Konversi BBM ke BBG Untuk Kendaraan, LIPI Press, Jakarta
Zukifli, R., 2009, Model Pemanfaatan Gas Ikatan di Perusahaan Migas dalam Rangka Menyusun Mekanisme Pembangunan besih, Disertasi, Study Kasus Lapangan Eksplorasi Minyak Tugu Barat, Indramayu, Jawa Barat

 DITULIS OLEH: BAYU DWI NURCAHYO (bdwinurcahyo@gmail.com)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar